Komisi-komisi di DPRD Kota Bogor telah selesai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun 2022 dan selanjutnya siap dibahas di Badan Anggaran.
"Rancangan KUA/PPAS 2022 sudah dibahas di tingkat Komisi. Insya Allah dibahas di tingkat Banggar (Badan Anggaran), mulai Senin, 9 Agustus," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, melalui telepon di Kota Bogor, Jumat.
Menurut dia, pembahasan Rancangan KUA/PPAS 2022 di tingkat Komisi dibahas secara umum atau gelondongan. "Pembahasan di tingkat Banggar akan dibahas secara gelondongan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022 kepada DPRD Kota Bogor dalam forum rapat paripurna DPRD, pada Rabu (14/7).
Pada KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, diusulkan rancangan target pendapatan daerah Rp2,1 triliun dan target belanja daerah Rp3,4 triliun.
Menurut Bima Arya, Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, disusun berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bahwa APBD tahun 2022, masih terdampak dan fokus pada penanggulangan COVID-19, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja.
Menurut Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Sabtu (17/7), setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, DPRD kemudian membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi.
Dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor. Pembahasan pada tingkat Komisi, kata dia, mendalami usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Bogoryang dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan.
Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor. "Kemudian, Banggar melakukan pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.
Menurut Atang, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor beri catatan pada KUA/PPAS 2022
Baca juga: DPRD tindaklanjuti usulan KUA/PPAS Pemkot Bogor tahun 2022
Baca juga: Pemkot Bogor sampaikan KUA/PPAS 2022 targetkan belanja Rp3,4 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Rancangan KUA/PPAS 2022 sudah dibahas di tingkat Komisi. Insya Allah dibahas di tingkat Banggar (Badan Anggaran), mulai Senin, 9 Agustus," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, melalui telepon di Kota Bogor, Jumat.
Menurut dia, pembahasan Rancangan KUA/PPAS 2022 di tingkat Komisi dibahas secara umum atau gelondongan. "Pembahasan di tingkat Banggar akan dibahas secara gelondongan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022 kepada DPRD Kota Bogor dalam forum rapat paripurna DPRD, pada Rabu (14/7).
Pada KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, diusulkan rancangan target pendapatan daerah Rp2,1 triliun dan target belanja daerah Rp3,4 triliun.
Menurut Bima Arya, Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, disusun berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bahwa APBD tahun 2022, masih terdampak dan fokus pada penanggulangan COVID-19, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja.
Menurut Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Sabtu (17/7), setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, DPRD kemudian membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi.
Dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor. Pembahasan pada tingkat Komisi, kata dia, mendalami usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Bogoryang dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan.
Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor. "Kemudian, Banggar melakukan pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.
Menurut Atang, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor beri catatan pada KUA/PPAS 2022
Baca juga: DPRD tindaklanjuti usulan KUA/PPAS Pemkot Bogor tahun 2022
Baca juga: Pemkot Bogor sampaikan KUA/PPAS 2022 targetkan belanja Rp3,4 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021