Bandung, 9/3 (ANTARA) - Komisi A DPRD Jawa Barat menilai proses sertifikasi aset Pemprov Jabar masih lemah, hal ini terbukti dari 4.375 bidang tanah aset milik Pemprov Jabar hanya 957 bidang yang bersertifikat.

"Saya melihat dari dulu pemprov kurang serius dalam mengelola, termasuk mensertifikatkan aset. Pemprov mulai berbenah mengelola aset beberapa tahun ini setelah ditegur oleh badan pemeriksa keungan (BPK). Makanya, pemprov terlihat kalang kabut untuk mengurusnya," kata anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Irwan Koesdrajat, di Bandung, Sabtu.

Irwan mengatakan, tahun 2010 Pemprov Jawa Barat menargetkan 20 bidang untuk disertifikatkan, tapi yang terealisasi hanya 16 bidang dan sisa aset yang berlum bersertifikat yakni sekitar 3.511 lahan ditargetkan akan diselesaikan dalam 10 tahun lagi.

"Tapi kami mendesak pemprov untuk menyelesaikannya dalam 6 tahun dan pemprov pun menyetujinya hal tersebut," katanya.

Menurutnya, pensertifikatan lahan memang tidak mudah karena persyaratannya cukup banyak dan dokumennya pun harus lengkap, seperti akta tanah dan historis lahan tersebut.

Dikatakannya, Pemprov Jabar sudah melaksanakan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah proses sertifikaasi aset.

"Ada hal yang menarik saat kami berdialog dengan Biro Pengelolaan Barang Daerah yang mengelola aset pemprov. Pihaknya meminta untuk melibatkan para notaris untuk mensertifikatkan aset Jabar. Lah, masalah ini kan sudah kita minta sejak tahun 2010 ," ujarnya.

Selain itu, kata Irwan, Ketua DPRD Jawa Barat juga telah meminta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga agar pendataan dan persertifikatan segera selesai.

"Oleh karennya, jika pemprov akan bekerjasama dengan pihak ketiga akan kita dukung," ujar Irwan.

Dirinya juga mempertanyakan kinerja pemprov dalam mengelola aset karena alokasi anggaran untuk penatausahaan aset milik daerah yang terealisasi hanya 63 persen dari Rp270 juta.

"Di samping itu, alokasi untuk pengamanan dan persertifiakatan aset dari anggaran Rp995 juta yang terealisasi hanya Rp527 atau 52 persen namun hingga saat ini pemprov juga belum memberikan 'progress report' tahunan pendataan kepada Komisi A," katanya.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011