Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Provinsi Jawa Barat kembali membuka sejumlah pelatihan kerja untuk Pencari Kerja (Pencaker) untuk meningkatkan kemampuan sehingga memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan.
"Ada kuota jumlah peserta yang ikut dalam program pelatihan kerja tersebut," kata Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok Tri Asusti, dalam keterangannya, Rabu.
Ia menjelaskan untuk pelatihan komputer kuotanya berjumlah 20 orang, pelatihan tata boga 20 orang, pelatihan service AC 20 orang, pelatihan service komputer 20 orang, dan bengkel roda dua 40 orang.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk mengikuti pelatihan kerja tersebut. Seperti peserta wajib ber-KTP Depok, memiliki AK-1 atau kartu kuning, serta berusia 18-40 tahun. Jika di atas 40 tahun disertai surat PHK dari perusahaan.
Selain itu, lanjutnya, syarat lainnya yaitu calon peserta belum bekerja atau menganggur, dan tidak sedang bersekolah atau menjalani pendidikan.
Tri menyebut, pendaftaran bisa dilakukan melalui website http:/simpel.depok.go.id. Rencananya, pelatihan digelar secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Bagi Pencaker yang membutuhkan, bisa mengikuti pelatihan ini sesuai minat dan bakat," katanya.
Baca juga: Perusahaan di Kota Depok wajib lakukan tes antigen kepada karyawan
Baca juga: Disnaker Kota Depok siapkan bursa kerja secara virtual
Baca juga: Disnaker Kota Depok terapkan program padat karya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Ada kuota jumlah peserta yang ikut dalam program pelatihan kerja tersebut," kata Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok Tri Asusti, dalam keterangannya, Rabu.
Ia menjelaskan untuk pelatihan komputer kuotanya berjumlah 20 orang, pelatihan tata boga 20 orang, pelatihan service AC 20 orang, pelatihan service komputer 20 orang, dan bengkel roda dua 40 orang.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk mengikuti pelatihan kerja tersebut. Seperti peserta wajib ber-KTP Depok, memiliki AK-1 atau kartu kuning, serta berusia 18-40 tahun. Jika di atas 40 tahun disertai surat PHK dari perusahaan.
Selain itu, lanjutnya, syarat lainnya yaitu calon peserta belum bekerja atau menganggur, dan tidak sedang bersekolah atau menjalani pendidikan.
Tri menyebut, pendaftaran bisa dilakukan melalui website http:/simpel.depok.go.id. Rencananya, pelatihan digelar secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Bagi Pencaker yang membutuhkan, bisa mengikuti pelatihan ini sesuai minat dan bakat," katanya.
Baca juga: Perusahaan di Kota Depok wajib lakukan tes antigen kepada karyawan
Baca juga: Disnaker Kota Depok siapkan bursa kerja secara virtual
Baca juga: Disnaker Kota Depok terapkan program padat karya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021