Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyabet juara dua penilaian kinerja terbaik Administrasi Kependudukan (Adminduk) Juara se-Jawa Barat (Jabar).

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti dalam keterangannya di Depok, Jumat, mengatakan daerah itu meraih juara kedua kategori penduduk besar dengan skor 293. Penilaian tersebut dilakukan sejak Mei 2021, terdapat tiga kategori penduduk besar, sedang, dan kecil.

"Alhamdulillah, Kota Depok ada diperingkat kedua kategori penduduk besar setelah Kota Bandung," jelasnya.

Disdukcapil Depok mendapatkan prestasi tersebut karena dinilai unggul dalam inovasi pelayanan, capaian kinerja, dan kemampuan pelayanan di "front office".

Apresiasi kinerja ini digelar oleh Disdukcapil Jabar dengan tim penilai dari Biro Organisasi Provinsi Jabar serta Ombudsman RI. Penghargaan Adminduk Juara diumumkan saat rapat koordinasi teknis Disdukcapil se-Jabar di Bandung.

"Penyerahan secara resminya akan langsung diberikan oleh Gubernur Jabar dalam waktu dekat. Akan disaksikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri," jelasnya.

Tahun ini, Disdukcapil Depok juga akan mengikuti penilaian pelayanan publik yang akan diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"Hasilnya pada akhir tahun ini, semoga Kota Depok mendapatkan prestasi lagi," katanya.

Menurut dia, prestasi yang diraih menjadi stimulus dan semangat agar Disdukcapil semakin meningkatkan pelayanan yang mudah dan membahagiakan masyarakat.

"Terima kasih atas semua 'support' (dukungan) dari berbagai pihak, sehingga Disdukcapil Depok mendapatkan raihan prestasi ini. Keberhasilan ini diraih atas tugas bersama karena 'team work' yang kuat dari semua petugas Disdukcapil Depok," ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil Kota Depok berikan layanan dokumen kependudukan komunitas

Baca juga: Depok hapus sanksi denda terlambat urus administrasi kependudukan

Baca juga: Disdukcapil Kota Depok berikan layanan kesetaraan untuk semua warga

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021