Petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Dishub, dan Satpol PP memutarbalikkan sekitar 600 kendaraan dari akses masuk kawasan Puncak, Jumat, sementara pantauan lalu lintas kendaraan tak ada kepadatan karena jumlah pengendara yang melintas menurun.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, saat ditemui ANTARA di lokasi penyekatan di Simpang Gadog pada Jumat petang mengatakan hujan deras mempengaruhi jumlah pengendara sehingga tak ada kepadatan sebagaimana dua akhir pekan sebelumnya, dan saat ini masyarakat telah banyak yang mengetahui penerapan ganjil genap di Puncak.

Iman menyebutkan bahwa pada Jumat (10/9) selama sekitar tujuh jam sejak pukul 10.00, petugas hanya memutarbalikkan 447 kendaraan di gerbang tol Ciawi kendaraan bernomor ganjil dan di Simpang Gadog sekitar 150-an kendaraan, sehingga total sekitar 600 kendaraan bernomor ganjil tak diizinkan masuk kawasan Puncak.

Jajaran Kepolisan Daerah Jawa Barat dari Polres Bogor, Pokresta Bogor Kota, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi Kota, dan Polres Cianjur memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang memasuki akses ke Puncak pada 10-12 September 2021.

Kepolisian bersama petugas gabungan juga membuat 14 lokasi penyekatan bagi setiap kendaraan yang ingin masuk atau melintasi kawasan Puncak. Hanya kendaraan bernomor polisi yang sesuai dengan tanggal kalender, yang diizinkan.

Iman menyampaikan kepadatan lalu lintas kendaraan menurun dibandingkan dua akhir pekan terakhir.

Menurut dia, penurunan kepadatan lalu lintas kendaraan menuju Puncak dari Jakarta terjadi karena sosialisasi ganjil genap pekan kedua yang diperluas menjadi terpadu lima kota/kabupaten di wilayah aglomerasi Bogor Raya cukup menjadi perhatian masyarakat.

"Minggu lalu lebih tinggi karena warga masih ada yang tidak tahu, baru sosialisasi ganjil genap," ujarnya.

Baca juga: Polisi periksa plat hingga STNK penerapan ganjil genap di jalur Puncak

Baca juga: Polisi dirikan 14 lokasi penyekatan di Puncak selama pemberlakuan ganjil genap
 

Pewarta: Linna Susanti dan Budi Setiawanto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021