Pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Gunadi mengatakan varian SARS-CoV-2 bernama Mu atau B.1621 sebagai penyebab COVID-19 tidak lebih ganas dibandingkan dengan varian Delta.
"Karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyebutkan varian Mu sebagai kategori variant of Interest (VoI) atau yang perlu mendapat perhatian," kata Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM Gunadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sedangkan varian Delta diklasifikasikan oleh WHO masuk dalam kategori Variant of Concern (VoC) atau yang perlu diwaspadai, kata Gunadi menambahkan.
Gunadi mengatakan VoC merujuk pada varian yang dianggap lebih mengancam dalam hal penularan atau mematikan serta lebih resisten terhadap vaksin serta pengobatan. Sementara VoI merujuk pada varian yang harus diteliti lebih lanjut agar karakteristiknya dipahami.
Sejumlah varian virus yang kini masuk dalam kriteria VoI bersama Mu di antaranya Eta (B.1.525) yang terdeteksi pertama kali di beberapa negara sejak Desember 2020, Lota (B.1.526) terdeteksi pertama kali di Amerika Serikat pada November 2020, Kappa (B.1617.1) terdeteksi pertama kali di India Oktober 2020, Lambda (C.37) terdeteksi pertama kali di Peru pada Desember 2020.
Sedangkan varian virus yang masuk dalam kriteria VoC di antaranya Alpha (B.117) terdeteksi pertama kali di Inggris September 2020, Beta (B.1.351, B.1.351.2, B.1.351.3) terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan Mei 2020, Gamma (P.1, P1.1, P.1.2) terdeteksi pertama kali di Braziil November 2020 dan Delta (B.1617.2, AY.1, AY.2, AY.3) terdeteksi pertama kali di India pada Oktober 2020.
Meskipun varian baru Mu belum terdeteksi di Indonesia, kata Gunadi, namun diperlukan upaya antisipsi karena varian yang pertama kali diidentifikasi di Kolombia pada 11 Januari 2021 itu dilaporkan menyebabkan penurunan kadar antibodi saat seseorang terinfeksi.
”Hasil riset awal menunjukkan varian Mu menyebabkan penurunan kadar antibodi netralisasi baik karena infeksi alamiah maupun vaksinasi, serupa dengan varian Beta. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut,” katanya.
Secara terpisah, peneliti dari Indonesian Research Institute for Biotechnology and Bioindustry (IRIBB) Riza Arief Putranto mengatakan virus Mu ditetapkan WHO sebagai VoI pada 30 Agustus 2021.
"VoI artinya teridentifikasi menyebabkan penularan di komunitas dan terdeteksi di banyak negara. Per 1 September 2021, Mu ditemukan di setidaknya 39 negara," katanya.
Varian Mu, kata Riza, membawa sedikitnya 21 titik mutasi di materi genetik SARS-CoV-2 di mana sembilan di antaranya berada di spike virus. "Mutasi kunci varian Mu adalah N501Y seperti varian Alpha, E484K seperti varian Beta dan P681H seperti varian Delta," katanya.
Kombinasi mutasi tersebut yang kemudian mengakibatkan Mu memiliki kemampuan netralisasi antibodi. "Para ilmuwan dari Virus Evolution Working Group setuju perlu diperdalam kembali penelitiannya," katanya.
Baca juga: Varian Mu menyebar, kasus COVID-19 AS tembus 40 juta
Baca juga: Pengawasan pintu masuk Indonesia ditingkatkan cegah varian Mu
Baca juga: Varian Mu belum ditemukan di Indonesia, kata Satgas COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyebutkan varian Mu sebagai kategori variant of Interest (VoI) atau yang perlu mendapat perhatian," kata Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM Gunadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sedangkan varian Delta diklasifikasikan oleh WHO masuk dalam kategori Variant of Concern (VoC) atau yang perlu diwaspadai, kata Gunadi menambahkan.
Gunadi mengatakan VoC merujuk pada varian yang dianggap lebih mengancam dalam hal penularan atau mematikan serta lebih resisten terhadap vaksin serta pengobatan. Sementara VoI merujuk pada varian yang harus diteliti lebih lanjut agar karakteristiknya dipahami.
Sejumlah varian virus yang kini masuk dalam kriteria VoI bersama Mu di antaranya Eta (B.1.525) yang terdeteksi pertama kali di beberapa negara sejak Desember 2020, Lota (B.1.526) terdeteksi pertama kali di Amerika Serikat pada November 2020, Kappa (B.1617.1) terdeteksi pertama kali di India Oktober 2020, Lambda (C.37) terdeteksi pertama kali di Peru pada Desember 2020.
Sedangkan varian virus yang masuk dalam kriteria VoC di antaranya Alpha (B.117) terdeteksi pertama kali di Inggris September 2020, Beta (B.1.351, B.1.351.2, B.1.351.3) terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan Mei 2020, Gamma (P.1, P1.1, P.1.2) terdeteksi pertama kali di Braziil November 2020 dan Delta (B.1617.2, AY.1, AY.2, AY.3) terdeteksi pertama kali di India pada Oktober 2020.
Meskipun varian baru Mu belum terdeteksi di Indonesia, kata Gunadi, namun diperlukan upaya antisipsi karena varian yang pertama kali diidentifikasi di Kolombia pada 11 Januari 2021 itu dilaporkan menyebabkan penurunan kadar antibodi saat seseorang terinfeksi.
”Hasil riset awal menunjukkan varian Mu menyebabkan penurunan kadar antibodi netralisasi baik karena infeksi alamiah maupun vaksinasi, serupa dengan varian Beta. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut,” katanya.
Secara terpisah, peneliti dari Indonesian Research Institute for Biotechnology and Bioindustry (IRIBB) Riza Arief Putranto mengatakan virus Mu ditetapkan WHO sebagai VoI pada 30 Agustus 2021.
"VoI artinya teridentifikasi menyebabkan penularan di komunitas dan terdeteksi di banyak negara. Per 1 September 2021, Mu ditemukan di setidaknya 39 negara," katanya.
Varian Mu, kata Riza, membawa sedikitnya 21 titik mutasi di materi genetik SARS-CoV-2 di mana sembilan di antaranya berada di spike virus. "Mutasi kunci varian Mu adalah N501Y seperti varian Alpha, E484K seperti varian Beta dan P681H seperti varian Delta," katanya.
Kombinasi mutasi tersebut yang kemudian mengakibatkan Mu memiliki kemampuan netralisasi antibodi. "Para ilmuwan dari Virus Evolution Working Group setuju perlu diperdalam kembali penelitiannya," katanya.
Baca juga: Varian Mu menyebar, kasus COVID-19 AS tembus 40 juta
Baca juga: Pengawasan pintu masuk Indonesia ditingkatkan cegah varian Mu
Baca juga: Varian Mu belum ditemukan di Indonesia, kata Satgas COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021