Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah varian baru COVID-19, yaitu varian Mu masuk ke Indonesia dengan melakukan pengendalian di simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional, yakni bandara internasional maupun pelabuhan internasional.

“Sesuai arahan bapak Presiden RI Joko Widodo kepada kami untuk mencegah masuknya varian baru COVID-19 ke Indonesia, kami segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis yang dipantau di Jakarta, Selasa.



Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub juga berupaya meningkatkan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kemenlu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Penanganan COVID-19, Ditjen Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemenlu, KKP, Satgas Penanganan COVID-19, dan Ditjen Imigrasi untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru COVID-19,” ujar Menhub.

Menhub mengatakan, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.



Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap varian baru COVID-19.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Evaluasi PPKM, Senin (6/9), menyatakan agar waspada terhadap varian baru COVID-19 (varian Mu atau B.1.621). Presiden meminta Menhub untuk membantu mencegah masuknya varian baru tersebut ke Indonesia.

Baca juga: Mutasi baru varian COVID-19 Delta muncul di Jepang

Baca juga: Afrika Selatan deteksi varian baru virus corona

Baca juga: Jubir Kemenkes: Varian Delta menyebar hampir merata di Indonesia

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021