Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai Senin (6/9) secara terbatas dengan kuota 25 persen dari jumlah siswa.

"PTM terbatas sementara akan dilaksanakan selama sepekan, dengan batas maksimal kehadiran 25 persen dari jumlah pelajar di sekolah tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Minggu.

Agus mengatakan PTM terbatas selama sepekan maksimal kehadiran 25 persen dan nantinya Satgas COVID-19 Kota Cirebon akan mengevaluasi, apakah berjalan efektif atau tidak.

Menurutnya, ketika dalam sepekan PTM terbatas itu berjalan dengan baik dan efektif, maka Pemkot Cirebon akan menambah kuota sisa sebanyak 50 persen.

"Kalau terlihat seminggu baik, baru kemudian kita berikan kesempatan sampai dengan 50 persen kapasitas," tuturnya.

Teknis pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Agus, diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, sekolah bisa menggunakan beberapa pola, seperti gabungan antara pembelajaran jarak jauh dan PTM, pola bergilir, hingga pola pengaturan jam kedatangan pelajar.

"Silakan isi formulir kelengkapan kesiapan belajar satuan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Kami serahkan ke Disdik untuk rapat teknis dengan instansi terkait lainnya, seperti Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII maupun Kementerian Agama, agar bisa merumuskan bersama," katanya.

Baca juga: Disdik Cirebon pastikan infrastruktur sekolah memadai untuk pembelajaran tatap muka

Baca juga: Pemkot Cirebon belum izinkan kegiatan sekolah tatap muka

Baca juga: Pemkab Cirebon kaji ulang KBM setelah masuk zona merah COVID

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021