Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendukung langkah Polri memberlakukan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai Jumat (3/9) dan berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu serta libur nasional.

“Kami mendukung berlakunya rencana penanganan kemacetan pada lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, karena seperti yang kita ketahui kerap kali terjadi lonjakan arus lalu lintas pada akhir pekan karena banyaknya warga yang ingin berlibur saat akhir pekan maupun libur nasional ke Puncak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Sabtu.

Budi Setiyadi mengatakan, aturan ganjil-genap ini akan berlaku bagi seluruh kendaraan roda 4 dan roda 2 yang akan ke jalur puncak.



“Kami dari Kementerian Perhubungan siap membantu Kakorlantas Polri untuk menerapkan dan juga mensosialisasikan ganjil genap ini kepada masyarakat, termasuk penerbitan regulasinya nanti tentunya berasal dari Kementerian Perhubungan. Sesuai hasil rapat sebelumnya, ganjil genap ini mulai berlaku pada Jumat 3 September jadi dimohon untuk masyarakat dan petugas mengantisipasi perjalanan agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.

Mengingat saat ini masih berlaku PPKM maka juga  tetap berlaku syarat pemeriksaan vaksin. Dalam paparan yang disampaikan oleh Polres Bogor, dituliskan bahwa ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti:
1. Pemadam kebakaran
2. Ambulans/ mobil jenazah
3. Tenaga kesehatan
4. Kendaraan dinas TNI/Polri
5. Angkutan umum
6. Angkutan online
7. Angkutan logistik/ sembako
8. Kendaraan untuk kepentingan tertentu/ darurat sesuai diskresi petugas Polri.



“Kami dari Ditjen Hubdat juga secara aktif akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Korlantas Polri. Kami mendukung upaya ini juga karena seperti yang kita saksikan bahwa perlu adanya tindakan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat dengan output penurunan penyeberan COVID-19 di Kabupaten Bogor,” pungkas Dirjen Budi.

Baca juga: Pramuka ikut awasi sistem ganjil genap di Puncak Bogor

Baca juga: Bupati Bogor "curhat" terkait penataan kawasan Puncak ke Fadli Zon

Baca juga: Polres Cianjur uji coba ganjil genap di Jalur Puncak-Cianjur
 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021