Polres Bogor merekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau "one way" lebih awal untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Memang untuk minggu ini ada penambahan volume kendaraan, dan memang padat. Kemudian kita sudah melakukan rekayasa lantas dengan pelaksanaan 'one way' ke bawah (arah Jakarta) dari pukul 11.30 WIB, jadi lebih awal," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat dihubungi, Minggu.

Menurutnya, penerapan "one way" itu terus diberlakukan dari arah Cianjur menuju Jakarta sampai sekitar pukul 19.00 WIB sehingga tidak ada kendaraan yang bisa melintas ke atas, kecuali mereka yang menggunakan jalur tikus.

"Sampai pukul 19.00 WIB malam kemungkinan nyambung terus tanpa jeda, jadi (kendaraan) dari bawah tertahan. Tapi kebanyakan lewat jalur alternatif yang biasa digunakan warga saat pemberlakuan 'one way'," ujarnya.

Harun menyebutkan peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu diperkirakan mencapai 30-40 persen jika dibandingkan kondisi lalu lintas selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ia mengaku sudah memprediksi peningkatan volume kendaraan tersebut setelah ada kebijakan penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021.

Untuk itu, pihaknya bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara telah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

Penyekatan kendaraan tak lagi mewajibkan pengendara mengantongi hasil negatif swab antigen, kata dia, melainkan wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin.

"Kemudian untuk waktunya, kami lakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatannya, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Harun.

Baca juga: Polisi tangkap warga Afghanistan miliki ganja di Puncak Bogor

Baca juga: Tingkat hunian vila di kawasan Puncak-Cipanas naik
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021