Pemerintah Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat menyediakan fasilitas pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi remaja berusia 12 sampai 18 tahun di 68 kelurahan dari 26 sampai 28 Agustus 2021.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor Irwan Riyanto mengatakan, penyediaan layanan vaksinasi di kelurahan ditujukan untuk mempercepat penuntasan vaksinasi pada remaja agar kegiatan pembelajaran secara tatap muka bisa kembali dilaksanakan di sekolah.

"Sasarannya untuk membentuk kekebalan komunal sekaligus mempercepat dilaksanakannya PTM. Vaksin yang disuntikkan kepada remaja terutama vaksin Pfizer," katanya.

Menurut dia, pemerintah kota menargetkan pelayanan vaksinasi COVID-19 di kelurahan bisa menjangkau setidaknya sekitar 300 orang, termasuk pelajar.

Warga bisa menggunakan fasilitas pelayanan vaksinasi COVID-19 di kelurahan dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk dan atau kartu keluarga, surat keterangan domisili dari RW/Kelurahan (jika bukan penduduk setempat), Surat Kendali Vaksin (dapat diperoleh di RT/RW), serta pulpen.

Irwan menjelaskan, pemerintah kota saat ini memiliki stok vaksin COVID-19 buatan Pfizer sebanyak 10.725 vial untuk 64.300 orang sasaran vaksinasi. 

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor, warga berusia 12 sampai 18 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 104.417 orang dengan jumlah sasaran yang sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin sebanyak 16.423 orang (15,56 persen) dan sasaran yang telah mendapat suntikan dua dosis vaksin atau selesai menjalani vaksinasi sebanyak 7.643 orang (7,32 persen).

Baca juga: Wali Kota Bogor instruksikan pendampingan anak yatim piatu korban COVID-19

Baca juga: UMKM Kota Bogor sudah saatnya "go digital"
 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021