Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyatakan kini Kota Bandung masih dinyatakan zona oranye berdasarkan data dari pemerintah pusat meski dari data pada peta Pusat Informasi COVID-10 Jawa Barat (Pikobar) Kota Bandung berwarna merah.

"Saya nggak tahu (Pikobar merah), yang saya tahu data dari pusat itu kita zona oranye," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Menurut Rosye di Bandung sendiri sejumlah indikator penurunan COVID-19 terus terjadi. Salah satunya angka kasus aktif COVID-19 yang kini terus mengalami penurunan.

"Sekarang betul, Alhamdulillah, kasus terus menurun," kata dia.



Kota Bandung sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona oranye sejak Rabu (11/8) lalu. Dinkes menyatakan Kota Bandung sudah berada di zona oranye dengan skor penilaian 1,81.

Selama dua pekan lalu, angka kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung berkisar 7.000 hingga 5.000 kasus aktif. Namun, angka tersebut fluktuatif dan terus menurun hingga pada Ahad (15/8), menjadi sebanyak 4.840 kasus aktif di Kota Bandung.

Adapun berdasarkan unggahan di Instagram pikobar_jabar, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ditunjukkan dengan warna merah yang berarti memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19.

Sedangkan wilayah Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi dinyatakan oranye. Lalu, di Jawa Barat sendiri saat ini masih ada 64.154 orang yang berstatus dalam perawatan (kasus aktif).

Selain Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, peta di Pikobar tersebut menunjukkan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi berwarna merah.

Kemudian Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Ciamis dinyatakan merah.

Baca juga: Polrestabes Bandung buka tutup jalan cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Pemkot Bandung terapkan PSBB proporsional setelah dinyatakan zona merah

Baca juga: Kota Bandung dinyatakan zona merah COVID-19, siapkan pembatasan sosial

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021