Tasikmalaya, 24/1 (ANTARA) - DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mempertanyakan kinerja fasilitator yang berfungsi sebagai pendamping masyarakat korban gempa, karena beberapa daerah masih terjadi gejolak di masyarakat setelah dana gempa tahap kedua disalurkan.

"Eksistensinya bagaimana, jadi sebetulnya apakah profesional, apakah membantu segala pemanfaatan dananya atau tidak," kata anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Yamin Yusuf, di Tasikmalaya, Senin.

Ia menilai tim fasilitator yang bertugas mendampingi korban gempa dalam menyerap dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah pascagempa Tasikmalaya, fungsinya kurang manfaat sebagai tim independen dalam penyaluran dana gempa dari pemerintah.

Bahkan keberadaan fasilitator tersebut, menurut Yamin, datangnya terlambat ketika masyarakat korban gempa sudah menerima bantuan gempa dan mulai melakukan pembangunan.

Meskipun ada bantuan gempa tahap kedua, namun kata Yamin keberadaan fasilitator justru kurang membantu masyarakat, karena selama ini masih ada gejolak di masyarakat terkait penerimaan dana bantuan gempa.

"Memang ada di lapangan, tapi segi efektivitas kerja si pendamping itu betul atau tidak," kata Yamin yang juga Sekretaris Komisi I membidangi Pemerintahan.

Ia menilai wajar ketika masyarakat korban gempa beberapa daerah di Kabupaten Tasikmalaya terus bergejolak terkait masalah penyaluran dana gempa yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurut dia, timbulnya gejolak di masyarakat korban gempa, masalah utamanya karena tidak menerima bantuan, yang diduga karena sebelumnya tidak selektif dalam pendataan korban gempa.

Keterlambatan lain kedatangan fasilitator tersebut, kata Yamin, ketika data korban gempa semuanya sudah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Fasilitator justru datangnya ditengah perjalanan, ini menjadi pertanyaan, fasilitator datang saat program sedang berjalan, jadi bagaimana kerja di lapangannya," katanya.

Terkait dana bantuan yang timbul gejolak dimasyarakat, menurut Yamin, awalnya pihak aparat desa kurang teliti dalam menentukan masyarakat sebagai penerima bantuan.

Bahkan masyarakat yang daerahnya dilanda gempa setelah dilakukan verifikasi pendataan, kata Yamin timbul permasalahan dana bantuan yang tidak sesuai dengan kerusakan rumah.

Ia menjelaskan, di lapangan yang seharusnya korban gempa masuk kategori rusak berat ternyata dalam data penerima bantuan masuk kategori rusak sedang, bahkan sebaliknya yang mengalami rusak ringan masuk rusak berat.

"Ini masalahnya dulu, saat pendataan tidak teliti, mana orang yang berhak dan tidak, karena dulu dilakukan tidak satu persatu mendatangi korban yang rumahnya rusak," katanya.

Feri p

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011