Karawang, 3/1 (ANTARA) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima 32 laporan kasus "trafficking" atau perdagangan manusia selama Januari sampai Desember 2010.

"Semua kasus 'trafficking' selama 2010 itu sudah selesai kami tangani," kata Kasubdit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Karawang, Diding Khaidir Kholid, kepada ANTARA, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, saat ini para korban "trafficking" tersebut sudah mulai hidup normal dan bisa bekerja kembali di Karawang.
Secara umum, kata dia, masyarakat berpotensi menjadi korban "trafficking" adalah anak-anak, wanita usia muda atau remaja, anak korban perceraian orang tua, dan wanita yang sudah biasa bekerja di luar negeri.

Menurut dia, dibandingkan kasus antara 2010 dengan 2009, kasus "trafficking" selama 2010 yang mencapai 32 kasus itu lebih tinggi. Sebab, kasus yang terjadi selama 2009 hanya mencapai 27 kasus.
Peningkatan kasus "trafficking" tersebut terjadi akibat banyaknya masyarakat Karawang yang berpendidikan rendah dan masih lemahnya ekonomi masyarakat Karawang, katanya.

Sehingga, kata dia, mereka mudah tergiur untuk bekerja ke luar negeri dengan imbalan mendapat gaji tinggi.

Untuk saat ini, kata dia, modus para pelaku dalam mencari korban "trafficking" adalah mengiming-imingi bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi.

"Sekarang, kami sedang menangani tiga korban 'trafficking' di Malaysia. Dari informasi yang kami peroleh, tiga warga Karawang itu dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Padahal, sebelumnya ditawarkan untuk bekerja di tempat catering di Malaysia," kata Diding.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus pada 2011, pihaknya akan menggalakkan sosialisasi seputar "trafficking "di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Ali Khumaini

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011