Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam melaporkan realisasi anggaran penanganan COVID-19 per Jumat (23/7/2021) mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun.
"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," katanya di Kota Bandung, Jabar, Senin.
Menurut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berusaha mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan COVID-19.
Nanin menjelaskan Pemprov Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.
"Yang intinya, memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM darurat di daerah tidak memadai," katanya.
Pemprov Jabar, kata Nanin, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.
"Sedangkan 1,9 juta keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemprov Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat," kata Nanin.
"Adapun, realisasi anggaran Pemprov Jabar per 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen. Terjadi perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir 2021 sebesar Rp5,6 triliun," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar terima bantuan 85 ton oksigen cair dari Sumatera Selatan
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jawa Barat bertambah 5.302
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," katanya di Kota Bandung, Jabar, Senin.
Menurut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berusaha mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan COVID-19.
Nanin menjelaskan Pemprov Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.
"Yang intinya, memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM darurat di daerah tidak memadai," katanya.
Pemprov Jabar, kata Nanin, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.
"Sedangkan 1,9 juta keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemprov Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat," kata Nanin.
"Adapun, realisasi anggaran Pemprov Jabar per 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen. Terjadi perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir 2021 sebesar Rp5,6 triliun," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar terima bantuan 85 ton oksigen cair dari Sumatera Selatan
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jawa Barat bertambah 5.302
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021