Cimahi, 23/12 (ANTARA) - Banyaknya perusahaan di Kota Cimahi, Jabar, belum banyak memberikan kontribusi dengan menyalurkan "Corporate Social Responsibility:CSR."
Buktinya, DPRD Kota Cimahi hingga saat ini merasa kesulitan dalam memantau penyaluran dana CSR oleh sejumlah perusahaan di Kota Cimahi, kata anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi, Nurhasan kepada wartawan, Kamis.

Padahal CSR, tegasnya, sudah termaktub dalam manat UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan yang didalamnya mengatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

"Memang sejauh ini sulit dipantau bahkan bisa dibilang tidak ada program itu. Perusahaan besar di Cimahi tampaknya adem ayem tidak memperhatikan ketentuan UU tersebut. Padahal sudah selayaknya tanggung jawab ini diberikan untuk masyarakat Cimahi secara keseluruhan," kata Nurhasan.

Menurut dia, dana CSR dapat dipergunakan untuk kegiatan sosial yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat. Setidaknya, kata dia, dapat membantu program pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyat.

"Dan biasanya CSR dapat kita alokasikan untuk dana pendidikan, sosial dan lingkungan atau bahkan tergantung kepada program pemerintah, aspek apa yang akan diprioritaskan dengan adanya CSR itu," paparnya.

Sejauh ini, kata Nurhasan, di Cimahi juga belum ada tindakan tegas jika ada perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR. Namun sisi yang lain, kata dia, pemerintah tidak hanya tinggal diam dalam mempersoalkan tanggung jawab sosial perusahaan.

"Hampir secara keseluruhan tidak ada perusahaan yang memberikan empati untuk menyalurkan dana sosialnya. Mestinya mereka sadar kalau perusahaan itu juga mesti menyisihkan profitnya untuk sosial," tandasnya.

Selama ini, katanya, beberapa perusahaan yang memberikan CSR sifatnya masih kondisional dan temporer. "Sejauh ini hanya baru Bank BJB saja yang mengalokasikan untuk itu," ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap agar pemerintah segera melakukan pemantauan kepada perusahaan agar mereka sadar dengan program pemerintah terkait CSR.

Untuk memudahkan pemantauan apakah perusahaan sudah menyalurkan CSR atau belum, pihaknya bakal menggagas pembuatan Perda CSR.

"Mekanismenya melalui Banleg, 2012 kita akan mewacanakan pembuatan perda tentang CSR. Ya tujuannya untuk memudahkan pemantauan penyaluran CSR di Cimahi, hanya persoalannya apakah inisiatif ini dimulai dari eksekutif atau legislatif" "katanya.***2***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010