Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang memigrasikan televisi analog ke siaran televisi digital, dan masyarakat yang belum memiliki pesawat televisi digital namun ingin menikmati siaran digital sebaiknya jeli dalam memilih dan membeli perangkat yang dibutuhkan, yakni set top box atau dekoder.

Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah, Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Joegianto, dalam webinar Rabu mengatakan set top box impor yang belum tentu sesuai dengan standar di Indonesia beredar di pasaran. Sehingga, masyakarat harus jeli dalam membeli.

Perangkat tersebut tetap bisa digunakan untuk menangkap siaran televisi digital, namun mungkin tidak memiliki fitur-fitur yang akan khusus diterapkan di Indonesia, misalnya peringatan dini kebencanaan.

Pemerintah sudah memberikan sertifikasi pada perangkat dari vendor yang sudah memenuhi standar perangkat di Indonesia. Untuk mempermudah masyarakat mengidentifikasi perangkat yang sesuai standar, pemerintah meminta vendor memasang stiker "Siap Digital" pada setiap set top box yang dijual.

Stiker tersebut menandakan bahwa set top box sudah sesuai dengan standar yang diberikan Kominfo.

Standar teknis yang diterapkan Kominfo untuk set top box antara lain adalah menggunakan teknologi DVB-T2, wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 20 persen dan harus memiliki fitur peringatan dini kebencanaan.

Joegianto meminta masyarakat betul-betul memperhatikan merek dan spesifikasi yang sesuai dengan standar Kominfo agar tidak keliru membeli set top box.

Jika membeli dari toko online, perhatikan ulasan dari konsumen dan berapa banyak set top box yang terjual dari toko tersebut. Daftar merek set top box yang bersertifikat Kominfo dapat dilihat di situs siarandigital.kominfo.go.id dan aplikasi SIRANI.

Baca juga: Siaran TV digital dinilai lebih efisien dan menguntungkan masyarakat

Baca juga: Ini pemenang penyelenggara multipleksing siaran TV digital
 

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021