Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengumumkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital terestrial, pada Senin.
Ada pun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan ada setidaknya lima poin yang diputuskan terkait hal tersebut.
"Pertama, tim seleksi telah mengumumkan hasil seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital di 22 provinsi atau wilayah layanan pada 26 April 2021. Tim seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April terhadap sanggahan-sanggahan yang telah diberikan jawaban, klarifikasi dan penjelasan sesuai aturan-aturan dan mekanisme yang tersedia," kata Menkominfo dalam konferensi pers daring.
"Oleh karenanya, hari ini Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital teresterial," ujarnya menambahkan.
Berikut adalah hasil resmi seleksi dengan urutan abjad. Pertama adalah Emtek Group (9 wilayah layanan), Metro TV Group (9 wilayah layanan), NTV Group (2 wilayah layanan), RCTI, MNC (9 wilayah layanan), dan Viva Group (5 wilayah layanan).
Lebih lanjut, Menteri Johnny mengatakan bahwa dengan penetapan hasil seleksi ini, penyelenggara multipleksing pemenang seleksi berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran siaran mulipleksing untuk program siaran afiliasinya masing-masing.
"(Sebanyak) 20 persen sisa kapasitas siaran tersebut disewakan ke lembaga penyiaran swasta (LPS), lembaga penyiaran lokal (LPL), dan lembaga penyiaran komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan penyelenggara multipleksing bersama dengan LPL dan LPK," kata dia.
Menkominfo menambahkan, TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang bisa dimanfaatkan penyelenggara penyiran swasta, lokal, maupun komunitas. "Karena tidak semua slot di mana TVRI sebagai penyelenggara multipleksing digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri. Sehingga yang tersisa bisa dimanfaatkan LPS/LPL/LPK," ujarnya.
Menteri pun mengimbau seluruh penyelenggara multipleksing pemenang seleksi agar segera dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Menkominfo mengatakan hal yang terpenting adalah infrastrukturnya.
"Kewajiban ini jadi prasyarat yang harus dipenuhi dan pemerintah akan meninjau dan mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaran multipleksing tersebut," kata Menteri Johnny.
Ada pun penetapan hasil evaluasi didasarkan kesiapan LPS yang saat ini beroperasi di 12 wilayah layanan tersebut.
Ia berharap, langkah ini adalah awal bagi industri penyiaran Tanah Air untuk segera beralih dari siaran TV analog ke digital yang ditargetkan selesai pada 2 November 2022.
"Harapannya tentu dengan penetapan ini, LPS yang terseleksi bisa mengambil langkah-langkah dan persiapan agar nanti di 2 November 2022 bisa kita akhiri bersama-sama siaran analog atau analog switch off dan awali full penyiaran digital dengan harapan agar industri penyiaran kita semakin berkembang dan maju di era digital," pungkasnya.
Baca juga: Sembilan stasiun TV lolos seleksi awal penyelenggara multipleksing siaran digital
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Ada pun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan ada setidaknya lima poin yang diputuskan terkait hal tersebut.
"Pertama, tim seleksi telah mengumumkan hasil seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital di 22 provinsi atau wilayah layanan pada 26 April 2021. Tim seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April terhadap sanggahan-sanggahan yang telah diberikan jawaban, klarifikasi dan penjelasan sesuai aturan-aturan dan mekanisme yang tersedia," kata Menkominfo dalam konferensi pers daring.
"Oleh karenanya, hari ini Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital teresterial," ujarnya menambahkan.
Berikut adalah hasil resmi seleksi dengan urutan abjad. Pertama adalah Emtek Group (9 wilayah layanan), Metro TV Group (9 wilayah layanan), NTV Group (2 wilayah layanan), RCTI, MNC (9 wilayah layanan), dan Viva Group (5 wilayah layanan).
Lebih lanjut, Menteri Johnny mengatakan bahwa dengan penetapan hasil seleksi ini, penyelenggara multipleksing pemenang seleksi berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran siaran mulipleksing untuk program siaran afiliasinya masing-masing.
"(Sebanyak) 20 persen sisa kapasitas siaran tersebut disewakan ke lembaga penyiaran swasta (LPS), lembaga penyiaran lokal (LPL), dan lembaga penyiaran komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan penyelenggara multipleksing bersama dengan LPL dan LPK," kata dia.
Menkominfo menambahkan, TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang bisa dimanfaatkan penyelenggara penyiran swasta, lokal, maupun komunitas. "Karena tidak semua slot di mana TVRI sebagai penyelenggara multipleksing digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri. Sehingga yang tersisa bisa dimanfaatkan LPS/LPL/LPK," ujarnya.
Menteri pun mengimbau seluruh penyelenggara multipleksing pemenang seleksi agar segera dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Menkominfo mengatakan hal yang terpenting adalah infrastrukturnya.
"Kewajiban ini jadi prasyarat yang harus dipenuhi dan pemerintah akan meninjau dan mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaran multipleksing tersebut," kata Menteri Johnny.
Ada pun penetapan hasil evaluasi didasarkan kesiapan LPS yang saat ini beroperasi di 12 wilayah layanan tersebut.
Ia berharap, langkah ini adalah awal bagi industri penyiaran Tanah Air untuk segera beralih dari siaran TV analog ke digital yang ditargetkan selesai pada 2 November 2022.
"Harapannya tentu dengan penetapan ini, LPS yang terseleksi bisa mengambil langkah-langkah dan persiapan agar nanti di 2 November 2022 bisa kita akhiri bersama-sama siaran analog atau analog switch off dan awali full penyiaran digital dengan harapan agar industri penyiaran kita semakin berkembang dan maju di era digital," pungkasnya.
Baca juga: Sembilan stasiun TV lolos seleksi awal penyelenggara multipleksing siaran digital
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021