Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai menggulirkan program vaksinasi COVID-19 untuk pelajar dan warga yang berusia 12 tahun hingga 17 tahun.
"Hari ini kami mulai meluncurkan vaksinasi untuk usia 12 sampai 17 tahun," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Sabtu.
Untuk kegiatan vaksinasi bagi pelajar tersebut, Pemkab Purwakarta melaksanakannya bersama polres dan dari Kodim Purwakarta.
Untuk lokasi vaksinasi COVID-19 khusus pelajar atau warga yang berusia 12-17 tahun, itu digelar di delapan titik.
Delapan titik itu ialah aula Dinas Kesehatan Purwakarta, SMPN 1 Purwakarta, Puskesmas Munjul, Puskesmas Koncara, Puskesmas Mulyamekar, SMLN 1 Jatiluhur, SMPN 1 Sukatani serta Rumah Sakit Gunung Putri.
Ia menyampaikan, vaksinasi COVID-19 dengan target pelajar dan warga berusia 12-17 tahun ini juga merupakan bagian dari bentuk persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) jika masa PPKM Darurat selesai.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri yang menyebutkan wilayah yang sedang menjalani PPKM Darurat tidak diperkenankan untuk sementara menjalani PTM.
"Jadi misalkan (kasus COVID-19) sudah melandai, kita lihat, apakah kemudian zona kita itu adalah risiko tinggi, sedang atau rendah. Dari situ nanti baru diputuskan untuk tatap muka atau tidak," katanya.
Baca juga: Bupati Purwakarta berharap PPKM Darurat tak diperpanjang, ini alasannya
Baca juga: Tiga perusahaan di Purwakarta langgar PPKM Darurat didenda Rp20 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Hari ini kami mulai meluncurkan vaksinasi untuk usia 12 sampai 17 tahun," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Sabtu.
Untuk kegiatan vaksinasi bagi pelajar tersebut, Pemkab Purwakarta melaksanakannya bersama polres dan dari Kodim Purwakarta.
Untuk lokasi vaksinasi COVID-19 khusus pelajar atau warga yang berusia 12-17 tahun, itu digelar di delapan titik.
Delapan titik itu ialah aula Dinas Kesehatan Purwakarta, SMPN 1 Purwakarta, Puskesmas Munjul, Puskesmas Koncara, Puskesmas Mulyamekar, SMLN 1 Jatiluhur, SMPN 1 Sukatani serta Rumah Sakit Gunung Putri.
Ia menyampaikan, vaksinasi COVID-19 dengan target pelajar dan warga berusia 12-17 tahun ini juga merupakan bagian dari bentuk persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) jika masa PPKM Darurat selesai.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri yang menyebutkan wilayah yang sedang menjalani PPKM Darurat tidak diperkenankan untuk sementara menjalani PTM.
"Jadi misalkan (kasus COVID-19) sudah melandai, kita lihat, apakah kemudian zona kita itu adalah risiko tinggi, sedang atau rendah. Dari situ nanti baru diputuskan untuk tatap muka atau tidak," katanya.
Baca juga: Bupati Purwakarta berharap PPKM Darurat tak diperpanjang, ini alasannya
Baca juga: Tiga perusahaan di Purwakarta langgar PPKM Darurat didenda Rp20 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021