Bandung, 9/12 (ANTARA) - Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyatakan, capaian penggunaan atau penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Indonesia baru mencapai sekitar 20 persen dari 6.743 SNI.

"Kalau dipersentasekan, penerapan SNI di negara kita ini baru sekitar 20 persen," kata Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standarisasi BSN, Dewi Odjar Ratna Komala, di Bandung, Kamis.

Ia menyatakan, jenis item yang sudah menerapkan SNI di Indonesia rata-rata ialah item untuk produk makanan, minuman dan alat elektronik.

"Dari 20 persen tersebut, mayoritas yang sudah menerapkan SNI ialah untuk item produk makanan, minuman dan elektronik sementara yang belum itu SNI untuk pesawat terbang dan 'sofware' komputer," ujar Dewi.

Ia menjelaskan, sejak tahun 1997 hingga saat ini telah dihasilkan 8.680 SNI yang terdiri dari SNI yang ditarik/dihapus sebanyak 1.352, SNI yang diamandemen 4, dan SNU yang berlaku saat ini 6743.

"SNI yang dihapus, ditarik atau diabolisi itu karena tidak memenuhi standar atau kualifikasi yang telah ditetapkan," katanya.

Pihaknya berharap, tahun 2015 ditarget lebih dari 50 persen industri di Indonesia sudah menggunakan label SNI.

"Kami menargetkan tahun 2015, penggunaan SNI di Indonesia bisa mencapai 50 persen," katanya.

Menurutnya, masih rendahnya penggunaan SNI tersebut karena adanya ketidakpercayaan dunia industri terhadap standar yang sudah dibuat.
Pihaknya juga akan terus mendorong instansi pemerintah untuk meningkatkan pemakaian produk ber-SNI dalam pengadaan barang sesuai dengan Perpres No54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dikatakannya, BSN saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi mengenai SNI untuk ke pemerintah daerah, universitas, sekolah dasar, sampai ke masyarakat langsung untuk memasyarakatkan pemakaian produk ber SNI.***3***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010