Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memilih Stadion Singaperbangsa sebagai lokasi vaksinasi COVID-19 secara massal dalam program kerja sama antara Pemerintah Provinsi melalui BPBD Jabar bersama Pemkab Karawang.
"Vaksinasi massal itu akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai 24 Juli hingga 18 Agustus 2021," kata Sekdakab Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, pada tahap pertama vaksinasi massal dalam program kerja sama antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Karawang itu ditargetkan mampu menjangkau 56.000 orang," katanya.
Vaksinasi massal itu diluncurkan untuk warga Kabupaten Karawang yang berusia 12-59 tahun.
Bagi warga Kabupaten Karawang yang mau divaksin dalam program vaksinasi massal tersebut harus mendaftar secara online di website vaksinasik.id.
Sementara itu, menjelang digelarnya vaksinasi massal tersebut, Pemkab Karawang menjadikan kantor BPBD Kabupaten Karawang sebagai posko siaga untuk pelaksanaan vaksinasi massal tersebut.
Pada masa pandemi COVID-19 ini, kantor BPBD Kabupaten Karawang juga dijadikan sebagai posko penyimpanan dan pendistribusian bantuan sosial untuk masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Menurut Sekda, pemusatan kantor BPBD Kabupaten Karawang sebagai posko bansos sesuai dengan instruksi Sekda Provinsi Jawa Barat yaitu pembentukan posko pengendalian ketersediaan gas oksigen.
Baca juga: Wamen BUMN ungkap Kimia Farma datangkan 15 juta dosis vaksin Sinopharm
Baca juga: Kominfo minta masyarakat cermat simpan sertifikat vaksinasi, ini alasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Vaksinasi massal itu akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai 24 Juli hingga 18 Agustus 2021," kata Sekdakab Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, pada tahap pertama vaksinasi massal dalam program kerja sama antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Karawang itu ditargetkan mampu menjangkau 56.000 orang," katanya.
Vaksinasi massal itu diluncurkan untuk warga Kabupaten Karawang yang berusia 12-59 tahun.
Bagi warga Kabupaten Karawang yang mau divaksin dalam program vaksinasi massal tersebut harus mendaftar secara online di website vaksinasik.id.
Sementara itu, menjelang digelarnya vaksinasi massal tersebut, Pemkab Karawang menjadikan kantor BPBD Kabupaten Karawang sebagai posko siaga untuk pelaksanaan vaksinasi massal tersebut.
Pada masa pandemi COVID-19 ini, kantor BPBD Kabupaten Karawang juga dijadikan sebagai posko penyimpanan dan pendistribusian bantuan sosial untuk masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Menurut Sekda, pemusatan kantor BPBD Kabupaten Karawang sebagai posko bansos sesuai dengan instruksi Sekda Provinsi Jawa Barat yaitu pembentukan posko pengendalian ketersediaan gas oksigen.
Baca juga: Wamen BUMN ungkap Kimia Farma datangkan 15 juta dosis vaksin Sinopharm
Baca juga: Kominfo minta masyarakat cermat simpan sertifikat vaksinasi, ini alasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021