Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat memperkirakan pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Bandung secara total mengalami kerugian sebesar Rp27,5 miliar per hari saat PPKM Darurat diberlakukan.

Sekjen APPBI Jawa Barat Satriawan Natsir mengatakan di kawasan Bandung sendiri terdapat 22 mal yang tersebar di berbagai wilayah. Seluruh mal tersebut sejauh ini mematuhi aturan dengan ditutup saat PPKM Darurat.

"Dampak per hari itu Rp27,5 miliar, itu hitungan 22 mal. Satu mal itu merugi sekitar Rp1,2 miliar rata-ratanya," kata Satriawan saat diskusi daring bersama Pemkot Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Selain kerugian, menurutnya pemutusan hak kerja (PHK) secara massal juga tak terhindarkan. Adapun yang mengalami PHK tersebut menurutnya rata-rata terdiri dari penjaga toko, petugas keamanan, petugas kebersihan, dan pegawai lainnya.

"Untuk saat ini juga ada sekitar 12.475 karyawan yang dirumahkan," kata Satriawan.

Menurutnya beban keuangan juga dialami oleh pengelola mal dari sisi operasional, karena meski mal ditutup, pengelola mal perlu membayar biaya listrik.

"Mal dalam keadaan tutup saja kita tetap membayar Rp300 juta sampai Rp500 juta per bulan, bisa dibayangkan pemasukan tidak ada tapi kita harus bayar listrik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan tim Satgas selalu melakukan pengawasan terhadap implementasi aturan PPKM Darurat bagi sektor bisnis.

Menurutnya sejauh ini sektor bisnis mulai dari ritel, pasar swalayan, dan mal, telah patuh terhadap aturan tersebut. Meski begitu, Elly juga mengaku cukup prihatin karena hal tersebut berdampak pada ekonomi yang kian menurun.

"Sejauh ini belum ada yang melanggar jam operasional, toko modern, ritel yang di luar mal, mereka jam 7 sudah tutup," kata Elly.

Baca juga: Pemkot Bandung awasi ketat distribusi tabung oksigen medis cegah kelangkaan

Baca juga: Jual Ivermectin lebihi HET, dua apotek di Bandung diperiksa polisi
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021