Dinas Kesehatan Kota Bandung meminta para rumah sakit yang mengalami kekurangan obat untuk penanganan COVID-19 agar mengajukan permohonan kepada Dinkes.

Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan rumah sakit yang dapat mengajukan permohonan itu yakni rumah sakit yang terdaftar sebagai rujukan bagi pasien COVID-19.

"Dengan mengajukan permohonan melalui dinkes dan nanti akan didistribusikan juga melalui dinkes, tentu dengan dinkes provinsi juga," kata Ahyani di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurutnya sejauh ini Dinkes Kota Bandung selalu mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di bawah Dinkes Kota Bandung.

"Obat-obatan itu pun diperoleh alokasi sesuai dengan kondisi secara bertahap," kata Ahyani.

Sejauh ini, Ahyani mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan stok obat-obatan untuk penanganan COVID-19.

"Menurut BPOM obat itu tersedia hanya memang tidak semua apotik menyediakan obat tersebut," kata dia.

Saat ini, Pemkot Bandung juga memastikan pendistribusian tabung oksigen untuk kebutuhan penanganan COVID-19 di rumah sakit akan berjalan kembali normal setelah sebelumnya mengalami sejumlah kekurangan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan saat ini ada empat distributor tabung oksigen yang siap mendistribusikan 100 persen untuk kebutuhan medis. Sehingga menurutnya para rumah sakit tidak akan terpaku hanya pada satu distributor saja.

“Ada empat penyuplai di Kota Bandung. Mereka saling melengkapi. Kalau di sini kurang, bisa dapat dari tempat lain,” kata Oded.

Baca juga: Pemkot Bandung pastikan tabung oksigen medis terdistribusi baik ke RS

Baca juga: RS Al Islam Bandung minta Satgas pastikan konsistensi suplai oksigen medis

Baca juga: Ini alasan Wali Kota Bandung tutup sejumlah rumah sakit

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021