Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah 19 orang sehingga jumlahnya menembus angka 1.007 orang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Sabtu, meminta masyarakat ikut terlibat aktif menekan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi.

"Di masa penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat ini, masyarakat harus lebih patuh untuk menekan penyebaran virus corona," katanya.

Menurut dia, saat ini penyebaran semakin tinggi. Itu mengakibatkan terus bertambahnya kasus positif COVID-19.

Data Dinas Kesehatan Karawang, pada Sabtu ini jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Karawang mencapai 27.902 kasus. Jumlah itu bertambah 433 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Dari jumlah kumulatif tersebut, rinciannya adalah sebanyak 1.007 orang meninggal dunia atau bertambah 19 orang.

Begitu juga dengan warga yang menjalani isolasi mandiri, pada Sabtu ini bertambah 250 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.551 orang.

Sedangkan pasien yang dirawat sebanyak 1.013 orang atau bertambah tiga orang, dan pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 161 orang, jadi jumlahnya menjadi 22.331 kasus. 

Baca juga: Polres Karawang siapkan sanksi pidana bagi pelanggar PPKM Darurat

Baca juga: Polres Karawang siapkan enam pos penyekatan selama PPKM Darurat

Baca juga: Bupati Karawang berkeliling gunakan mobil bak terbuka umumkan PPKM

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021