Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Jawa Barat memanfaatkan Gedung Wanita di daerah itu sebagai Posko Logistik Darurat, yakni tempat penyimpanan bantuan logistik, guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai Sabtu (3/7).

"Mulai hari ini, tempat ini (Gedung Wanita, red.), menjadi Posko Logistik Darurat," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya usai rapat koordinasi persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor, Jumat.

Ia mengatakan akan banyak warga yang kesulitan mencari nafkah karena penerapan aturan protokol kesehatan yang lebih ketat pada pelaksanaan PPKM Darurat, seperti pekerja harian lepas dan pedagang kaki lima (PKL) sehingga mereka perlu dibantu.

Satgas Penanganan COVID-19 akan mencari dan mengumpulkan bantuan logistik dari para donatur, baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor maupun dari korporasi swasta dan perorangan.

"Bantuan logistik itu kita kumpulkan di posko ini," katanya.

Ia mengatakan logistik tersebut kemudian didistribusikan ke kelurahan, RW, dan RT yang betul-betul membutuhkan, terutama warga duafa dan pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor itu, juga meminta Kadin Kota Bogor membantu mengoordinasi semua perusahaan swasta di daerah itu terkait dengan bantuan logistik.

Pengamanan di Posko Logistik Darurat itu, antara lain oleh Satpol PP dan kepolisian.

"Ada juga Perumda Pasar Pakuan Jaya yang mengawasi," katanya.

Sebelumnya, Kadin Kota Bogor memberikan bantuan berupa paket sembako untuk warga setempat, melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Bantuan tersebut secara simbolis diterima Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Jumat.

Baca juga: Bima Arya: Pelaksanaan PPKM darurat tak bisa ditawar-tawar

Baca juga: Pemkot Bogor siap geser anggaran APBD 2021 untuk PPKM Darurat

Baca juga: Pemkot Bogor lebih ketatkan mobilitas warga siapkan PPKM Darurat

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021