Pemerintah Kota Bogor siap menggeser anggaran dari rencana pekerjaan dan kegiatan yang tidak terlalu mendesak pada APBD Kota Bogor tahun 2021 untuk pendanaan pada pelaksanaan PPKM Darurat, mulai Sabtu (3/7).

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, Kota Bogor siap melaksanakan PPKM Darurat sesuai arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021.

Menurut Syarifah Sofiah, pelaksanaan PPKM Darurat itu membutuhkan biaya darurat yang bersumber dari APBD, sehingga Pemerintah Kota Bogor akan melakukan refocusing anggaran kembali dari pekerjaan atau kegiatan dinilai tidak terlalu mendesak untuk dialihkan ke biaya tidak terduga (BTT).

Refocusing anggaran ini, kata dia, sesuai arahan dari pemerntah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada rapat koordonasi implementasi PPKM Darurat, yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (1/7).

Syarifah menjelaskan, anggaran refocusing yang dialihkan ke BTT akan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan mendesak selama pelaksanaan PPKM Darurat, misalnya membeli tabung oksigen untuk pasien COVID-18 dengan gejala sedang dan berat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bekerja sama dengan PT Sarana Jabar untuk penyediaan oksigen. "Kami akan mengkoordinasikan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor dengan Pemprov Jabar agar suplai oksigen ke Kota Bogor lancar," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada rapat koordinasi dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual, pada Kamis (1/7), menyampaikan sejumlah arahan kepada para kepala daerah dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.

Ridwan Kamil dalam arahannya antara lain menyampaikan, para kepala daerah agar mengecek kembali alokasi anggaran pada APBD tahun 2021 di daerahnya masing-masing.

"Ada berapa alokasi anggaran BTT. Jika ada perencanaan program pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke BTT kedaruratan," katanya.

Ridwan Kamil juga mengarahkan para kepala daerah untuk menambah ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di rumah sakit di setiap daerah, dengan menyediakan tempat tidur di hotel atau di gedung yang dijadikan pusat isolasi pasien COVID-19.

"Kami akan membantu subsidi anggaran penyewaan hotel atau gedung untuk pusat isolasi pasien COVID-19 di daerah masing-masing," katanya.

Total APBD Kota Bogor 2021 adalah Rp2,552 triliun.

Baca juga: BPK periksa anggaran penanganan COVID-19 Pemkot Bogor

Baca juga: Penyerapan anggaran tertinggi di OPD Kota Bogor 73 persen

Baca juga: DPRD terima tiga Raperda dari Pemkot Bogor, soal anggaran

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021