Cimahi, 15/11 (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Jabar, dalam waktu dekat akan memeriksa darah 500 orang warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yang terduga terjangkit kaki hajah (filariasis).

Pemeriksaan warga yang tinggal di wilayah berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit filariasis (kaki gajah), kata Kepala Bidang Pengendalian, Pemberantasan Penyakit, dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kota Cimahi, dr. Fitriani Manan di Cimahi, Senin.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan rencana tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi akan meminta bantuan kepada pemerintah pusat dan provinsi. Karena anggaran yang dibutuhkan untuk pemeriksaan 500 orang warga dari sampel darah jarinya itu sebagai pemetaan pemerintah pusat,
"Dana yang dibutuhkan itu lumayan besar kalau untuk ukuran kita yakni mencapai Rp 20 juta untuk sekali pengambilan sampel darah jari itu. Karena petugas yang kita libatkan itu harus diberi uang lembur. Sebab, pengambilan darah untuk filariasis hanya bisa dilakukan pada malam hari," kata Fitri Manan.

Alasan pemilihan waktu malam hari, kata Fitri, karena biasanya virus penyakit kaki gajah tersebut beredar di dalam darah pada malam hari. Sementara pada siang hari tidak akan terlihat. Filariasis atau yang lebih dikenal dengan penyakit kaki gajah ialah sejenis penyakit infeksi yang bersifat menahun.

Penyebabnya adalah cacing filaria yang kemudian ditularkan oleh semua jenis nyamuk. Penyakit tersebut dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantung buah zakar, payudara, dan kelamin wanita.

Ditegaskan Fitri, Kota Cimahi bukanlah daerah endemi filariasis. Meski begitu, di Cimahi sampai saat ini telah ditemukan dua orang warga yang dinyatakan suspect filariasis. Kedua orang warga itu merupakan warga Kelurahan Cibabat dan Leuwigajah. Karena Cimahi bukan merupakan daerah endemi filariasis sehingga, pihaknya tidak mempersiapkan program khusus untuk melakukan terapi.

"Beberapa waktu lalu kita pun pernah melakukan pemeriksaan darah jari kepada warga yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Dan hasilnya ditemukan terdapat satu orang warga yang suspect," tandasnya.

Dijelaskan Fitri, filariasis atau lebih dikenal dengan nama penyakit kaki gajah adalah penyakit menular yang disebabkan oleh cacing Filaria yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bersifat menahun (kronis).

"Meskipun tidak mematikan, bila tidak mendapatkan pengobatan, penyakit ini dapat menimbulkan cacat. Akibatnya penderita tidak dapat bekerja secara optimal, bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban bagi keluarga, masyarakat, dan negara," imbuhnya.

Penyakit ini disebabkan oleh tiga spesies cacing filarial yakni Wuchereria bancrofti, Brugia malayi atau Brugia timori. Cacing ini menyerupai benang, dan dapat hidup dalam tubuh manusia terutama dalam kelenjar getah bening dan darah. Cacing dapat hidup dalam kelenjar getah bening manusia dalam 4-6 tahun, dan dalam tubuh manusia cacing dewasa betina menghasilkan jutaan anak cacing (mikrofilaria) yang beredar dalam darah terutama pada malam hari.***3***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010