Cimahi, 4/11 (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jabar, Aida Cakrawati menengaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan langsung mendatangi Kantor PDAM Tirta Raharja, Kota Cimahi, meminta kejelasan mengenai pemberian bagi hasil.

Kepada wartawan di Cimahi, Kamis, Aida mengatakan, sejak Kota Cimahi berpisah dari kabupaten induk delapan tahun lalu, belum pernah menerima bagi hasil sepeserpun dari PDAM, karena PDAM Tirta Raharja mengaku, jika selama ini perusahaan itu tidak mendapatkan keuntungan atas hasil usaha dari penjualan air kepada ribuan warga di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

"Makanya, ketika kita datangi mereka, nanti akan kita minta lagi. Masa rugi terus, tidak pernah untung. Bahkan kita pun akan memperjuangkan agar PDAM Tirta Raharja segera jatuh ke tangan Kota Cimahi sesuai dengan Undang-undang Otonomi Daerah Kota Cimahi," tandasnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Cimahi, Encep Saepulloh menegaskan, pihaknya akan bersikeras untuk meminta bagian dari keuntungan yang didapatkan dari keberadaan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung. Pasalnya, kantor PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung ada di kawasan Kota Cimahi.

"Apalagi jika kita melihat UU Nomor 9/2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi, semua aset yang berada di daerah otonom seharusnya segera diserahkan pada daerah yang telah diotonomkan (Kota Cimahi). Makanya, kita akan kembali menggelorakan semangat untuk bisa mengambil PDAM atau paling tidak mereka bisa membagi royalti terhadap Cimahi," kata Sekda Encep Saepulloh.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi Suryadi menegaskan, pihaknya tidak mau kalah atas inisiatif Pemkab Bandung Barat yang meminta bagi hasil dari PDAM Tirta Raharja. Pasalnya, konsumen PDAM yang merupakan warga Kota Cimahi merupakan kedua terbesar. Sehingga sangat beralasan sekali jika Cimahi ingin mendapatkan bagian dari PDAM Tirta Raharja disamping kantornya memang ada di Cimahi.

"Selama ini kita tidak pernah mendapatkan apa-apa dari PDAM, bahkan kalau kita belum bayar mereka tagih. Paling tidak kita minta Rp 400 juta dari keuntungan yang didapatkan dari PDAM kalau KBB dapat Rp 300 juta," tegas Suryadi.

Ditegaskannya, pihaknya sepakat untuk memberikan tenggat waktu paling sebelum Bupati Bandung Obar Sobarna lengser, Kota Cimahi harus mendapatkan bagian dari bagi hasil tersebut.***2***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010