Hingga saat ini belum ada obat herbal resmi Indonesia yang bisa dipergunakan untuk melawan virus COVID-19, kata peneliti dari Perhimpunan Peneliti Bahan Obat Alami (Perhipba) Dr. apt. Yesi Desmiaty.
"COVID-19 memang mengubah kita semua, tak terkecuali penelitian yang kini difokuskan untuk menyelesaikan pandemi ini. Pun dengan dana yang juga dialihkan ke penanganan COVID-19," kata Yesi dalam diskusi daring yang digelar pada Selasa.
Yesi mengatakan, sekarang ini hanya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang bisa kita percaya dan meregulasi obat-obatan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam mengonsumsi obat.
"Sekarang, masih belum ada herbal resmi untuk mengatasi COVID. Namun, BPOM tengah mendampingi sekira 14 calon produk fitofarmaka untuk melawan COVID," ujarnya melanjutkan.
Sebagai informasi, fitofarmaka adalah salah satu dari tiga macam obat herbal yang diumumkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.
Ada pun macam obat herbal lainnya di Indonesia adalah obat tradisional, yang merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan. Jamu adalah salah satu bentuk obat tradisional.
Selanjutnya, Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya telah distandardisasi.
Meski obat herbal masih belum bisa menjadi pilihan menyembuhkan COVID-19, Yesi mengatakan, obat herbal dapat digunakan untuk menjaga dan memelihara kesehatan diri sendiri.
"Kita bisa minum obat herbal untuk diri kita sendiri, untuk memelihara kesehatan dan meningkatkan imunitas, dibarengi dengan olahraga, makan makanan bergizi, dan menjalani pola hidup yang baik dan sehat," kata Yesi.
Lebih lanjut, obat herbal juga bisa digunakan untuk mengurangi gejala seperti batuk, flu, hingga menjaga kondisi tubuh dari kormobid (penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, dan lainnya).
Baca juga: Obat herbal asal China untuk COVID-19 belum bisa diadaptasi di Indonesia
Baca juga: BPOM sebut jamu untuk tingkatkan imun tubuh bukan membunuh virus
Baca juga: Pemerintah diminta buktikan khasiat herbal Nusantara anticorona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"COVID-19 memang mengubah kita semua, tak terkecuali penelitian yang kini difokuskan untuk menyelesaikan pandemi ini. Pun dengan dana yang juga dialihkan ke penanganan COVID-19," kata Yesi dalam diskusi daring yang digelar pada Selasa.
Yesi mengatakan, sekarang ini hanya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang bisa kita percaya dan meregulasi obat-obatan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam mengonsumsi obat.
"Sekarang, masih belum ada herbal resmi untuk mengatasi COVID. Namun, BPOM tengah mendampingi sekira 14 calon produk fitofarmaka untuk melawan COVID," ujarnya melanjutkan.
Sebagai informasi, fitofarmaka adalah salah satu dari tiga macam obat herbal yang diumumkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.
Ada pun macam obat herbal lainnya di Indonesia adalah obat tradisional, yang merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan. Jamu adalah salah satu bentuk obat tradisional.
Selanjutnya, Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya telah distandardisasi.
Meski obat herbal masih belum bisa menjadi pilihan menyembuhkan COVID-19, Yesi mengatakan, obat herbal dapat digunakan untuk menjaga dan memelihara kesehatan diri sendiri.
"Kita bisa minum obat herbal untuk diri kita sendiri, untuk memelihara kesehatan dan meningkatkan imunitas, dibarengi dengan olahraga, makan makanan bergizi, dan menjalani pola hidup yang baik dan sehat," kata Yesi.
Lebih lanjut, obat herbal juga bisa digunakan untuk mengurangi gejala seperti batuk, flu, hingga menjaga kondisi tubuh dari kormobid (penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, dan lainnya).
Baca juga: Obat herbal asal China untuk COVID-19 belum bisa diadaptasi di Indonesia
Baca juga: BPOM sebut jamu untuk tingkatkan imun tubuh bukan membunuh virus
Baca juga: Pemerintah diminta buktikan khasiat herbal Nusantara anticorona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021