Pemerintah Provinsi Provinsi Jawa Barat menambah 2.400 tempat tidur di rumah sakit untuk penanganan pasien COVID-19 sebagai antisipasi jika terjadi lonjakan pasien positif.

“Sekarang di 382 rumah sakit di Jabar sedang mengalami lonjakan jumlah pasien, bahkan tempat tidur untuk COVID-19 sudah mendekati 100 persen, namun bukan dari seluruh tempat tidur di RS tersebut. Misalnya, dari 500 tempat tidur, untuk COVID-nya 20 persen atau 100 tempat tidur. Kalau 100 ini terpakai semua, baru 100 persen. Jadi, bukan 100 persen dari 500,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam siaran pers yang diterima di Bandung, Minggu.

Ridwan kamil yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan terkait rencana penambahan tempat tidur untuk pasien COVID-19 tersebut, pihaknya telah mengunjungi RSUD Al-Ihsan dan RSUD Otto Iskandardinata di Kabupaten Bandung.

Gubernur bersama Satgas COVID-19 Jabar mengantisipasi dengan menambah setiap rumah sakit yang mengalami peningkatan keterisian tempat tidur. Dari 382 rumah sakit rujukan, tingkat keterisian terus meningkat.

“Sehingga, pada tahap sekarang sesuai prosedur kedaruratan COVID-19, Pemprov Jabar menambah dari rata-rata 20 persen menjadi 30 persen. Nah bahasa singkatnya, sedang dipersiapkan 2.400 tempat tidur baru,” kata kang Emil.

Kang Emil mengapresiasi penanganan yang dilakukan RSUD Al-Ihsan yang memanfaatkan gedung perawatan anak untuk  tempat pasien COVID-19. Al-Ihsan yang hari ini jatah tempat tidur COVID-nya sudah penuh 100 persen ditambah 50 tempat tidur lagi, sehingga masih ada yang dapat digunakan, apabila masih kurang lagi nanti kita pikirkan lagi,” katanya.

Jika setiap rumah sakit mengalami peningkatan keterisian tempat tidur, walaupun sudah dinaikkan menjadi 40 persen, Jabar akan siapkan rumah sakit darurat guna mengantisipasi lonjakan tersebut.

“Jadi urutannya dari 20 persen yang dialokasikan sekarang kebijakannya dinaikkan menjadi 30 persen. Kalau masih kurang dinaikkan lagi ke 40 persen. Sampai betul-betul tidak memungkinkan barulah masuk ke tahap berikutnya, yaitu membuat rumah sakit darurat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kang Emil juga akan memanfaatkan gedung baru RSUD Otto Iskandardinata yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung untuk dijadikan tempat perawatan pasien COVID-19.

“Rencananya yang COVID-19 di rumah sakit lama di Soreang, rumah sakit umum Soreang pindah ke sini (RSUD Otista). Mengingat urgensi waktu tinggal dua pekan menurut statistik kedaruratan, saya menyarankan ke bupati agar ini untuk pasien COVID-19. Mudah-mudahan dengan strategi penambahan ini bisa mengurangi tekanan terhadap rumah sakit,” ujarnya.

Fasilitas yang tersedia di RS baru tersebut, menurut Kang Emil, sangat memadai. Sudah ada kasur untuk tempat tidur pasien, ruangannya pun masih bersih.

“Karena rumah sakit baru, alat kesehatan masih belum lengkap, namun untuk fasilitas tempat tidur cukup memadai. COVID-19 ini rata-rata tidak terlalu membutuhkan alat khusus, kecuali kelompok yang masuk ICU. Nanti ada tambahan dari Pemprov,” katanya.

Pemprov Jabar bekerja sama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk mengisi kekurangan tenaga kesehatan di RS rujukan pasien COVID-19 dan RS baru di Soreang.

“Kita sempat memberhentikan 500 relawan nakes karena pas shalat Idul Fitri keterisian rumah sakit se-Jabar hanya 29 persen, sehingga para relawan kami pulangkan dulu. Nah sekarang kita panggil lagi, karena kondisinya seperti ini,” katanya.

Kang Emil mengingatkan konversi tempat tidur ke pasien COVID-19 tetap berdampak pada risiko penurunan layanan bagi pasien non-COVID19, seperti kecepatan layanan dan ketersediaan nakes di saat bersamaan.

“Risikonya tinggi bagi pasien non-COVID-19, apalagi memasuki musim pancaroba yang trennya juga naik,” ujarnya.

Gubernur mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan 5M. Dengan semakin sedikit pasien COVID-19 masuk rumah sakit, semakin leluasa ketersediaan kamar untuk semua pasien.

Baca juga: Purwakarta siapkan rumah sakit darurat pasien COVID-19

Baca juga: Pemkot Bandung imbau rumah sakit tambah tempat tidur isolasi
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021