Pemerintah Kota Bandung melalui Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau setiap rumah sakit yang menangani kasus COVID-19 agar menambah kapasitas tempat tidur untuk isolasi pasien.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu mengatakan saat ini tingkat keterisian ruang isolasi di sejumlah fasilitas kesehatan mencapai 78 persen. Selain itu, angka pertambahan kasus COVID-19 di Bandung terus mengalami kenaikan.

"Saya harus cek, yang jelas sekarang ini semua rumah sakit diimbau untuk melakukan penambahan tempat tidur," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Adapun tingkat okupansi ruang isolasi itu beberapa hari terakhir mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 79,9 persen, menjadi 78 persen.

Namun angka pertambahan kasus COVID-19 setiap harinya fluktuatif namun cenderung lebih meningkat dari pekan-pekan sebelumnya berdasarkan data Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandun di laman covid19.bandung.go.id/data.

Dalam sepekan ini, mulai dari Rabu (2/6) hingga Selasa (8/6), jumlah penambahan kasus  585 orang. Sedangkan sepekan sebelumnya, mulai dari Rabu (26/5) hingga Selasa (1/6) penambahan kasus lebih sedikit yakni 428 orang.

Selain itu, jumlah kasus positif yang aktif saat ini paling banyak selama sebulan terakhir. Tercatat per Selasa (8/6) ini jumlah angka positif aktif mencapai 851 kasus, padahal sebelumnya angka kasus aktif hanya dalam rentang 400 hingga 700 kasus.

Menurut Ema saat ini jumlah orang yang bergejala pun mengalami peningkatan. Sehingga fasilitas kesehatan perlu disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 di Kota Bandung.

"Di Bandung itu memang ada pergerakan yang bergejala di ICU, yang sekarang saat ini tingkatannya rada naik, dari yang biasa, dan sekarang perlu ada atensi yang lebih tinggi," kata Ema.

Baca juga: Pemkot Bandung belum terima catatan jumlah pemudik lolos yang jalani karantina

Baca juga: Kota Bandung terus tambah kapasitas ruang isolasi pasien COVID-19

Baca juga: Tingkat keterisian ruang isolasi Kota Bandung capai 89 persen

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021