Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan terus menambah kapasitas ruang isolasi guna mengantisipasi kasus COVID-19 yang terus bertambah di Ibu Kota Jawa Barat itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan target tambahan ruang isolasi itu berasal di sejumlah hotel yang tersebar di Kota Bandung.

"Kita prinsipnya sedia payung sebelum hujan, kita siapkan apabila ada sesuatu tidak diharapkan dalam rangka penanganan ruang isolasi bagi masyarakat yang terpapar," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Adapun menurutnya sejumlah hotel yang bakal menjadi tambahan ruang isolasi kini masih dalam proses negosiasi. Selain hotel, ada pula sebuah apartemen yang menurutnya memiliki kapasitas 300 tempat tidur isolasi bagi pasien COVID-19.

Selain itu, di Kota Bandung menurutnya sudah ada 50 tempat isolasi yang tersebar di 19 kecamatan. Namun 11 kecamatan lainnya, menurutnya masih diminta untuk mengadakan ruang isolasi.

Sejauh ini, dia pun mengatakan tingkat okupansi ruang isolasi di Kota Bandung terus mengalami penurunan dibandingkan dengan dua pekan lalu.

"Tingkat keterisian ruang isolasi di Kota Bandung kini menurun dari 75,87 persen pada 22 Januari 2021, menjadi 65,33 persen. Dari total 1.491 tempat tidur, kini terisi 974 tempat tidur, sisanya tersedia 517 tempat tidur," kata Ema.

Menurutnya angka tingkat okupansi itu sudah mendekati dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menganjurkan okupansi ruang isolasi tidak melebihi angka 60 persen.

Penurunan tingkat okupansi itu, menurutnya disebabkan oleh dua faktor. Selain adanya tambahan sejumlah ruang isolasi, penurunan tingkat okupansi itu dampak meningkatnya jumlah kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Bandung.

"Dan ini lah yang memberi spirit bahwa kita terus bekerja keras, dan mudah-mudahan masyarakat semakin baik di dalam melaksanakan prokes," kata Ema.

Baca juga: Pemkot Bandung minta kecamatan koordinasi usulkan karantina wilayah

Baca juga: Pengunjung kafe di Bandung disasar tes antigen

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021