Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat melalui Pemerintah Kota Bogor menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada 169 orang warga Kota Bogor yang terdampak COVID-19.

Ketua Baznas Kota Bogor, Chatib Malik, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, bantuan JPS tersebut diberikan kepada 169 orang terdampak COVID-19 dengan besaran Rp600 ribu hingga Rp2,4 juta.

Chatib Malik menjelaskan, dari 169 orang penerima bantuan JPS rinciannya adalah, 40 marbot masjid masing-masing menerima Rp800 ribu, 40 guru honorer masing-masing Rp800 ribu, 49 guru ngaji masing-masing Rp810 ribu, 32 pelajar masing-masing Rp600 ribu, dan delapan orang santri masing-masing Rp2,4 juta.

"Sebelumnya, telah diserahkan bantuan JPS kepada 26 pelaku UMKM masing-masing Rp1,5 juta dan 20 orang buruh harian lepas masing-masing Rp1,5 juta rupiah," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, saat penyerahan bantuan JPS, di Kota Bogor, menyatakan, kasus COVID-19 di Kota Bogor saat ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan. "Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bogor, berdasarkan prediksi pemerintah sekitar separuhnya terdampak dari aktivitas warga yang mudik," katanya.

Syarifah mengingatkan, terutama kepada marbot masjid, guru ngaji, guru honorer, serta santri, untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga orang yang hadir di ruangan paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Menurut dia, marbot masjid, guru ngaji, dan santri, adalah orang yang memiliki resiko rentan tertular COVID-19, sehingga Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Dewan Majid Indonesia (DMI) Kota Bogor menyiapkan untuk melaksanakan vaksinasi.

Sebelumnya, kata dia, Presiden Joko Widodo ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stasiun Bogor mengatakan, agar semua daerah, termasuk Kota Bogor, mempercepat pelaksanaan vaksinasi, untuk memenuhi target vaksinasi massal nasional.

Baca juga: Tiga kafe di Kota Bogor disanksi denda akibat langgar jam operasional

Baca juga: Sehari 204 kasus COVID-19, Wali Kota sebut situasi Bogor genting

 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021