Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali memperketat akses kendaraan keluar dan masuk Jalur Puncak, Cisarua, Bogor karena angka penularan COVID-19 di wilayah tersebut kembali melonjak.
"Wisatawan luar yang datang ke Kabupaten Bogor kami wajibkan membawa bukti rapid test atau PCR negatif. Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Pasalnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu berharap ada pengurangan mobilitas warga terutama di selatan Kebupaten Bogor yang kerap dikunjungi para pelancong di akhir pekan.
Ia lebih memilih cara pembatasan dengan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen, dibandingkan ganjil-genap yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, karena di wilayahnya berbatasan dengan beberapa daerah.
"Karena Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil-genap," tutur-nya.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa personel gabungan dari berbagai unsur mulai dari TNI-Polri, Damkar, BPBD, dan 435 personel Satpol PP telah disiapkan khusus mengawal lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor.
"Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," tutur Harun
Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kasus COVID di Bogor ini meningkat, ini darurat, untuk itu masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan dan yang belum divaksin ayo vaksin," ujarnya.
Sebagai informasi, angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor kembali melonjak pada 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50 kasus hingga 60 kasus per hari.
Pada Jumat (18/6) malam, kasus penularan harian di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 97 kasus baru. Selama pandemik, terdapat 19.315 kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, dengan rincian 688 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, dan 18.511 kasus sembuh.
Baca juga: 2.060 pelaku usaha wisata di kawasan Puncak Bogor jalani vaksinasi
Baca juga: Kawasan Puncak Bogor jadi zona merah COVID-19
Baca juga: Masuk kawasan Puncak Bogor wajib tunjukkan hasil rapid test antigen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Wisatawan luar yang datang ke Kabupaten Bogor kami wajibkan membawa bukti rapid test atau PCR negatif. Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Pasalnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu berharap ada pengurangan mobilitas warga terutama di selatan Kebupaten Bogor yang kerap dikunjungi para pelancong di akhir pekan.
Ia lebih memilih cara pembatasan dengan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen, dibandingkan ganjil-genap yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, karena di wilayahnya berbatasan dengan beberapa daerah.
"Karena Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil-genap," tutur-nya.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa personel gabungan dari berbagai unsur mulai dari TNI-Polri, Damkar, BPBD, dan 435 personel Satpol PP telah disiapkan khusus mengawal lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor.
"Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," tutur Harun
Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kasus COVID di Bogor ini meningkat, ini darurat, untuk itu masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan dan yang belum divaksin ayo vaksin," ujarnya.
Sebagai informasi, angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor kembali melonjak pada 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50 kasus hingga 60 kasus per hari.
Pada Jumat (18/6) malam, kasus penularan harian di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 97 kasus baru. Selama pandemik, terdapat 19.315 kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, dengan rincian 688 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, dan 18.511 kasus sembuh.
Baca juga: 2.060 pelaku usaha wisata di kawasan Puncak Bogor jalani vaksinasi
Baca juga: Kawasan Puncak Bogor jadi zona merah COVID-19
Baca juga: Masuk kawasan Puncak Bogor wajib tunjukkan hasil rapid test antigen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021