Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cianjur, Jawa Barat, mencatat realisasi investasi di wilayah tersebut, menurun hingga 50 persen karena tidak ada pergerakan investor baik menengah hingga besar yang masuk ke Cianjur.
Kabid Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cianjur, Superi Faizal di Cianjur Rabu, mengatakan investasi yang masuk selama pandemi, hanya skala kecil berupa pengembangan kawasan di sektor pariwisata serta peternakan dan perumahan.
"Kalau industri manufaktur yang menyerap tenaga kerja banyak, tidak ada sama sekali. Sedangkan yang ada jumlahnya berkurang dari 18 perusahaan besar, yang masih beroperasi tinggal setengahnya," kata Superi.
Selain pandemi, lanjut dia, revisi terkait Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai, juga menghambat masuknya investasi ke Cianjur, karena membuat sebagian besar pemilik modal jadi menunda atau membatalkan investasi.
"Investor mau melakukan investasi, namun di tata ruang tidak dimungkinkan untuk dibangun industri, gudang atau lainnya karena tanah yang hendak digunakan merupakan lahan pertanian, sehingga tidak diizinkan untuk melakukan alih fungsi lahan," katanya.
Ia memastikan kondisi ini menyebabkan investor menjadi khawatir karena tidak mampu membangun di kawasan hijau yang secara tidak langsung akan berimbas kepada penerimaan pajak daerah.
"Kami berharap pembahasan terkait RTRW sudah dapat tuntas dan disahkan, sehingga investasi Cianjur kembali meningkat di semua bidang dan setiap pengusaha yang masuk ke Cianjur, dapat taat dan tertib terhadap peraturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Pemkab wajibkan perusahaan dan investor miliki NPWP Cianjur
Baca juga: Cianjur buka peluang investasi seluas-luasnya
Baca juga: Berantas calo, Pemkab Cianjur targetkan investasi sehat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kabid Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cianjur, Superi Faizal di Cianjur Rabu, mengatakan investasi yang masuk selama pandemi, hanya skala kecil berupa pengembangan kawasan di sektor pariwisata serta peternakan dan perumahan.
"Kalau industri manufaktur yang menyerap tenaga kerja banyak, tidak ada sama sekali. Sedangkan yang ada jumlahnya berkurang dari 18 perusahaan besar, yang masih beroperasi tinggal setengahnya," kata Superi.
Selain pandemi, lanjut dia, revisi terkait Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai, juga menghambat masuknya investasi ke Cianjur, karena membuat sebagian besar pemilik modal jadi menunda atau membatalkan investasi.
"Investor mau melakukan investasi, namun di tata ruang tidak dimungkinkan untuk dibangun industri, gudang atau lainnya karena tanah yang hendak digunakan merupakan lahan pertanian, sehingga tidak diizinkan untuk melakukan alih fungsi lahan," katanya.
Ia memastikan kondisi ini menyebabkan investor menjadi khawatir karena tidak mampu membangun di kawasan hijau yang secara tidak langsung akan berimbas kepada penerimaan pajak daerah.
"Kami berharap pembahasan terkait RTRW sudah dapat tuntas dan disahkan, sehingga investasi Cianjur kembali meningkat di semua bidang dan setiap pengusaha yang masuk ke Cianjur, dapat taat dan tertib terhadap peraturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Pemkab wajibkan perusahaan dan investor miliki NPWP Cianjur
Baca juga: Cianjur buka peluang investasi seluas-luasnya
Baca juga: Berantas calo, Pemkab Cianjur targetkan investasi sehat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021