Cimahi, 26/10 (ANTARA) - Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jabar, telah menetapkan awal November 2010 sebagai waktu yang tepat untuk mempertemukan antara warga dan pengusaha apartemen The Edge.

"Dengan pertemuan itu diharapkan akan ada titik temu dari sejumlah persoalan terkait kerisauan warga atas dampak pembangunan apartemen tersebut," kata anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Alfian kepada wartawan, Selasa.

Pertemuan itu sengaja digelar untuk mempertemukan pihak terkait guna membicarakan berbagai pro dan kontra yang terjadi di dalam pembangunan The Edge agar tak sampai ada pihak yang merasa dirugikan dengan pembangunannya.

"Kita harapkan adanya pertemuan itu bisa menghilangkan sejumlah kekhawatiran yang dialami warga dan hambatan yang dialami oleh pihak apartemen dalam menyelesaikan pembanguan proyek yang mendapat dukungan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tersebut," kata Alfian.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing menuturkan, pihaknya telah melakukan dialog dengan pihak The Edge terkait pembangunan fisik The Edge.

Dari hasil pengamatannya selama melakukan sidak langsung terhadap proyek pembangunan apartemen The Edge, dirinya menemukan sejumlah persoalan penting yang harus diperhatikan oleh pengusaha tersebut terutama menyangkut kaidah aturan dalam Perda Pengelolaan dan Pengendalian Air Tanah Kota Cimahi.

"Kita tidak ingin mereka egois sehingga melaksanakan pembangunan tidak memperhatikan rambu-rambu yang telah ada. Makanya, kita telah ingatkan mereka agar dalam pengadaan air tanah bagi pembangunan apartemen The Edge mereka menyesuaikan diri dengan Perda yang telah kita buat," paparnya.

Ditambahkan Robin, secara keseluruhan dirinya menyimpulkan jika konsep pembangunan yang dilakukan oleh apartemen yang terletak di kawasan Baros itu sudah cukup baik karena menggunakan sistem pembangunan yang ramah terhadap lingkungan.

"Sistem penggunaan airnya juga mereka pakai PDAM disamping memanfaatkan sumur artesis eksisting. Mereka juga merencanakan menyiapkan lahan untuk biofori dan sumur resapan untuk memamfaatkan air hujan dan dapat menjaga kandungan air di lapisan aquiver di dalam tanah. Meski begitu, kita akan terus jalannya pembangunannya," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Dedi Kuswandi usai melakukan sidak terhadap proyek pembangunan aprtemen The Edge menyimpulkan ada kesalahan prosedur dalam perencanaan pembangunan apartemen yang diduga menelan dana Rp 700 miliar tersebut.

Alasannya, karena warga sekitar pembangunan proyek "rusunami" itu merasa tidak pernah mengetahui apalagi memberikan izin pembangunan.

Sebelum proyek pembangunan dimulai, disyaratkan harus mendapatkan izin dari warga sekitar pembangunan. Pasalnya, persyaratan mendasar ini sama sekali tidak dipenuhi oleh The Edge, kata Dedi Kuswandi.

"Izin warga belum sepenuhnya diperoleh dari mereka yang terkena dampak dalam pembangunan apartemen ini. Sehingga warga pun menolak pembangunan-pembangunan selanjutnya. Makanya, saya jadi heran kenapa pemkot sudah mengeluarkan izin. Ini merupakan kesalahan prosedur," kata Dedi.

Tak hanya itu, Dedi pun mengatakan jika pihaknya menduga telah terjadi konspirasi bisnis yang dilakukan oleh Pemkot Cimahi dengan pengusaha The Edge.

Hal itu terbukti dengan tidak pernah dilibatkannnya legislatif mengenai pembangunan apartemen terdiri dari 17 lantai dengan lima tower utama dan delapan menara penghubung itu.***1***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010