Arab Saudi mengatakan akan membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya, sehubungan dengan pandemi virus corona.

Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu bahwa total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang telah divaksin COVID-19 sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.

Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata kementerian itu.

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.

Haji dimulai pertengahan Juli.

Sumber: Arab News

Baca juga: Karena COVID-19, Arab Saudi larang jamaah asing laksanakan ibadah haji

Baca juga: Kemenag fokuskan persiapan penyelenggaraan Haji 1443 Hijriah

Baca juga: Dubes Saudi klarifikasi soal info haji, Kemenag apresiasi
 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021