Sebanyak 4.319 nelayan di Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat kartu sertifikasi elektronik atau e-pas kecil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon.

"Sudah ada 4.319 nelayan mendapatkan e-pas kecil yang fungsinya seperti BPKB kendaraan," kata Kepala KSOP Kelas II Cirebon Wismantono di Cirebon, Sabtu.

Ia mengatakan kartu e-pas kecil merupakan terobosan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memudahkan identifikasi kapal atau perahu nelayan, terutama saat melaut.

Wismantono menjamin seluruh nelayan di Cirebon bisa mendapatkan e-pas kecil, karena syaratnya cukup mengajukan identitas diri dan bukti kepemilikan kapal atau perahu.

Menurutnya sebelum ada e-pas kecil, nelayan hanya menggunakan selembar kertas yang berisi tentang bukti kepemilikan kapal dan spesifikasinya dan itu tak efektif, sebab dokumen itu kerap hilang dan basah karena air laut.

"Selain lebih efektif dan aman, e-pas kecil juga sebagai upaya dalam mencegah perselisihan nelayan terkait kepemilikan kapal," ujarnya.

Ketua Rukun Nelayan Kesenden Kota Cirebon Sopyan mengaku bersyukur dengan adanya perubahan fisik tentang sertifikasi kapal, karena dengan e-pas kecil lebih memudahkan nelayan.

"Kalau dengan e-pas tentu lebih simpel dan tidak mudah rusak," katanya.

Baca juga: Polisi Cirebon tangkap empat pencuri dengan kekerasan gunakan golok

Baca juga: Kunjungan wisatawan di Keraton Kasepuhan Cirebon pada libur nasional meningkat

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021