DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemprov Jabar agar segera menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) definitif, menyusul munculnya klaster COVID-19 di lingkungan kantor pemerintahan, yakni di Gedung Sate Bandung.
"Kalau saya melihat penanganan COVID-19 masih belum maksimal, karena Jabar tidak memiliki kepala dinas kesehatan definitif," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah Oded, di Bandung, Jumat.
Siti Muntamah Oded mengatakan penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemprov Jabar hingga kini masih belum maksimal dan hal tersebut lantaran tidak adanya Kepala Dinas Kesehatan Jabar definitif sehingga kebijakan yang diambil masih tumpang-tindih.
Menurut dia pengambilan kebijakan penanganan COVID-19 di Jabar yang sudah dilakukan masih menemui hambatan sehingga pihaknya mendesak, agar Pemprov Jabar segera menunjuk orang yang kompeten di bidangnya.
"Namun beda dengan ahli dalam kesehatan yang langsung dapat mengambil keputusan harus berbuat apa. Kami Komisi V mendorong Pemprov untuk lebih cepat dalam penanganan COVID-19 yang komprehensif dan lebih tepat," kata dia.
Sebelumnya fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuaian sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” kata Kang Emil.
“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” katanya.
Baca juga: Terdampak COVID-19, perkantoran Gubernur Jabar ditutup hingga 9 Juni 2021
Baca juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Siaga 1 terkait kasus COVID-19
Baca juga: Pemprov Jabar jemput bola untuk percepat vaksinasi COVID-19 lansia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kalau saya melihat penanganan COVID-19 masih belum maksimal, karena Jabar tidak memiliki kepala dinas kesehatan definitif," kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah Oded, di Bandung, Jumat.
Siti Muntamah Oded mengatakan penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemprov Jabar hingga kini masih belum maksimal dan hal tersebut lantaran tidak adanya Kepala Dinas Kesehatan Jabar definitif sehingga kebijakan yang diambil masih tumpang-tindih.
Menurut dia pengambilan kebijakan penanganan COVID-19 di Jabar yang sudah dilakukan masih menemui hambatan sehingga pihaknya mendesak, agar Pemprov Jabar segera menunjuk orang yang kompeten di bidangnya.
"Namun beda dengan ahli dalam kesehatan yang langsung dapat mengambil keputusan harus berbuat apa. Kami Komisi V mendorong Pemprov untuk lebih cepat dalam penanganan COVID-19 yang komprehensif dan lebih tepat," kata dia.
Sebelumnya fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuaian sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” kata Kang Emil.
“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” katanya.
Baca juga: Terdampak COVID-19, perkantoran Gubernur Jabar ditutup hingga 9 Juni 2021
Baca juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Siaga 1 terkait kasus COVID-19
Baca juga: Pemprov Jabar jemput bola untuk percepat vaksinasi COVID-19 lansia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021