Pemerintah Inggris berencana membatalkan paspor COVID-19 sebagai persyaratan legal untuk acara besar, demikian menurut The Daily Telegraph pada Minggu (30/5).

Pejabat Inggris yang meninjau sertifikat status COVID-19 yakin tidak ada peluang hukum akan diubah untuk mengamanatkan penggunaannya di Inggris Raya, tambahnya.

Juru bicara pemerintah melalui pernyataan mengatakan kepada Reuters bahwa peninjauan sertifikat vaksin COVID-19 masih dalam proses dan belum ada keputusan yang diambil.

Terdapat peningkatan kekhawatiran atas prospek sertifikat vaksin yang disuarakan oleh Partai Konservatif Inggris, serta anggota dewan oposisi dan kelompok HAM.

Pada April 2021 lalu, Perdana Menteri Boris Johnson juga mengisyaratkan masalah etika yang bersumber dari sertifikat vaksin COVID-19 tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: Badan Kesehatan Inggris sebut dua suntikan COVID efektif lawan varian India

Baca juga: Ilmuwan Inggris mengakui varian baru virus corona India mengkhawatirkan

Baca juga: Inggris gelar eksperimen penyebaran COVID-19 melalui konser musik

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021