Tasikmalaya, 6/10 (ANTARA) - Sebagian anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak setuju rencana pencairan dana abadi, sehingga menimbulkan gagalnya digelar rapat Badan Musyarawah, di Sekretariat DPRD setempat, Rabu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman mengaku, pihaknya sebagian dari anggota DPRD yang menyatakan tidak setuju rencana pencairan dana abadi.

Ketidakhadiran sebagian anggota DPRD dari fraksi Golkar, PKS, PKB, dan Demokrat, menurutnya sebagai bentuk ketidak setujuan dicairkannya dana abadi yang diajukan Bupati Tasikmalaya, Tatang Farhanul Hakim.

Namun tindakan seperti tidak menghadiri rapat Bamus itu, Arif
menilai tidak setuju karena kehadiran anggota DPRD merupakan harapan bagi kepentingan rakyat Kabupaten Tasikmalaya.

"Yang jelas mereka tidak elegan dan tidak menunjukkan sikap serta martabat wakil rakyat, jelas-jelas ini sangat tidak terpuji," kata Arif.

Ketidak hadiran anggota DPRD itu, membuat kecewa Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat sehingga rapat Bamus terpaksa harus gagal digelar dan diundur pelaksanaannya.

Padahal, kata Ruhimat, rapat Bamus dapat digelar asal jumlah anggota DPRD yang hadir minimal 26 orang, tetapi kenyataannya yang hadir sekitar 20 orang.

Ia berharap anggota DPRD yang tidak hadir dapat memberikan sikap yang baik dan terhormat dalam menyampaikan pernyataannya jika tidak ada kesetujuannya dalam digelarnya Bamus tersebut.

"Kalau memang ada yang tidak setuju terhadap acara ini, ya sampaikan ketidak setujuan itu dengan cara elegan dan terhormat," kata Ruhimat.

Sementara itu batalnya digelar rapat Bamus, membuat sejumalah Kepala Dinas meninggalkan ruang paripurna disela-sela waktu menunggu anggota DPRD yang belum hadir.

"Saya sudah terlalu lama menunggu dan secara kebetulan ada kepentingan dinas yang tidak dapat ditinggalkan, saya berharap nanti kejadian ini tak terulang lagi," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Idi S Hidayat.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010