Kepolisian Resor Garut mengamankan pria mabuk sambil membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap markas Komando Rayon Militer (Koramil) dan Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Perkembangan untuk pelaku sudah diamankan di polres, yang diamankan dua orang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat di Garut, Sabtu.
Ia menyampaikan orang yang diamankan yakni Dadang Buaya (49) sebagai pelaku penyerangan, dan anak buahnya Henriawan (32) warga Garut, mereka dibawa beberapa saat setelah mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk, Jumat (28/5) siang.
Selain mengamankan orang yang diketahui dalam keadaan mabuk itu, kata Muslih, aparat keamanan juga telah menyita barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku saat melakukan penyerangan ke markas Koramil Pameungpeuk.
"Dadang Buaya dengan rombongan lebih kurang 15 orang datang ke Koramil Pameungpeuk mencari saudara Saprudin (anggota TNI), tetapi dihalau oleh anggota Koramil dan berhasil diamankan beberapa bilah sajam (senjata tajam) berupa golok, samurai, dan egrek dari mobil saudara Dadang," katanya.
Muslih menyampaikan peristiwa itu bermula ketika Dadang Buaya mengendarai sepeda motor hampir bertabrakan dengan seorang nelayan yang baru pulang melaut di Pantai Sayang Heulang, Garut, Jumat (28/5) pagi.
Nelayan tersebut lalu menegurnya, namun Dadang tidak menerimanya dan terjadi percekcokan, bahkan melakukan tindakan ancaman menggunakan senjata tajam.
Nelayan tersebut lalu meminta bantuan kepada saudaranya anggota TNI dari Bogor yang sedang pulang cuti di Pameungpeuk, Garut, kemudian berusaha menyelesaikan masalah percekcokan kedua orang tersebut.
Namun, upaya penyelesaian itu gagal hingga terjadi perkelahian antara anggota TNI dengan Dadang Buaya, bahkan anggota polisi yang berusaha melerai-nya mendapatkan penyerangan dari Dadang dengan cara memukul dan membanting-nya.
"Keributan berhasil di reda, dibubarkan oleh anggota Polsek Pameungpeuk," ucap Muslih.
Tidak lama dari kejadian itu, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari anggota TNI yang sempat berkelahi dengannya, namun kedatangan mereka itu berhasil dicegah oleh anggota Koramil Pameungpeuk.
Selanjutnya, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Polsek Pameungpeuk untuk mencari anggota polisi yang sebelumnya terlibat perkelahian, bahkan Dadang sempat menyerang anggota polisi lainnya, hingga akhirnya mereka berhasil dibubarkan.
"Dadang menyerang anggota Polsek Pameungpeuk saudara Bripka Uun, tetapi berhasil dilerai dan rombongan saudara Dadang disuruh pulang," ujarnya.
Polsek setempat bersama anggota TNI melakukan koordinasi hingga akhirnya menangkap Dadang di rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke Markas Polres Garut.
"Pascakejadian tersebut, situasi Pameungpeuk kondusif," katanya.
Baca juga: Pengadilan militer tetapkan 17 prajurit TNI terlibat penyerangan Polsek Ciracas dipecat
Baca juga: Danpuspomad sebut 67 tersangka perusakan Mapolsek Ciracas
Baca juga: Kasad dukung perlindungan saksi dan korban kasus perusakan Polsek Ciracas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Perkembangan untuk pelaku sudah diamankan di polres, yang diamankan dua orang," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat di Garut, Sabtu.
Ia menyampaikan orang yang diamankan yakni Dadang Buaya (49) sebagai pelaku penyerangan, dan anak buahnya Henriawan (32) warga Garut, mereka dibawa beberapa saat setelah mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk, Jumat (28/5) siang.
Selain mengamankan orang yang diketahui dalam keadaan mabuk itu, kata Muslih, aparat keamanan juga telah menyita barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku saat melakukan penyerangan ke markas Koramil Pameungpeuk.
"Dadang Buaya dengan rombongan lebih kurang 15 orang datang ke Koramil Pameungpeuk mencari saudara Saprudin (anggota TNI), tetapi dihalau oleh anggota Koramil dan berhasil diamankan beberapa bilah sajam (senjata tajam) berupa golok, samurai, dan egrek dari mobil saudara Dadang," katanya.
Muslih menyampaikan peristiwa itu bermula ketika Dadang Buaya mengendarai sepeda motor hampir bertabrakan dengan seorang nelayan yang baru pulang melaut di Pantai Sayang Heulang, Garut, Jumat (28/5) pagi.
Nelayan tersebut lalu menegurnya, namun Dadang tidak menerimanya dan terjadi percekcokan, bahkan melakukan tindakan ancaman menggunakan senjata tajam.
Nelayan tersebut lalu meminta bantuan kepada saudaranya anggota TNI dari Bogor yang sedang pulang cuti di Pameungpeuk, Garut, kemudian berusaha menyelesaikan masalah percekcokan kedua orang tersebut.
Namun, upaya penyelesaian itu gagal hingga terjadi perkelahian antara anggota TNI dengan Dadang Buaya, bahkan anggota polisi yang berusaha melerai-nya mendapatkan penyerangan dari Dadang dengan cara memukul dan membanting-nya.
"Keributan berhasil di reda, dibubarkan oleh anggota Polsek Pameungpeuk," ucap Muslih.
Tidak lama dari kejadian itu, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari anggota TNI yang sempat berkelahi dengannya, namun kedatangan mereka itu berhasil dicegah oleh anggota Koramil Pameungpeuk.
Selanjutnya, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Polsek Pameungpeuk untuk mencari anggota polisi yang sebelumnya terlibat perkelahian, bahkan Dadang sempat menyerang anggota polisi lainnya, hingga akhirnya mereka berhasil dibubarkan.
"Dadang menyerang anggota Polsek Pameungpeuk saudara Bripka Uun, tetapi berhasil dilerai dan rombongan saudara Dadang disuruh pulang," ujarnya.
Polsek setempat bersama anggota TNI melakukan koordinasi hingga akhirnya menangkap Dadang di rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke Markas Polres Garut.
"Pascakejadian tersebut, situasi Pameungpeuk kondusif," katanya.
Baca juga: Pengadilan militer tetapkan 17 prajurit TNI terlibat penyerangan Polsek Ciracas dipecat
Baca juga: Danpuspomad sebut 67 tersangka perusakan Mapolsek Ciracas
Baca juga: Kasad dukung perlindungan saksi dan korban kasus perusakan Polsek Ciracas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021