Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Jawa Barat Agus Mulyadi mengemukakan bahwa setelah libur Lebaran 2021 kasus positif COVID-19 di daerah itu meningkat dibanding sebelumnya dan bahkan saat ini sudah masuk kategori zona merah.

"Setelah libur Lebaran dari data yang ada sudah jelas ada peningkatan kasus COVID-19," katanya di Cirebon, Kamis.

Menurutnya peningkatan kasus COVID-19 terjadi sejak tanggal 21 Mei, yaitu terdapat 39 kasus dan puncaknya pada tanggal 22 Mei lalu, di mana dalam sehari terdapat penambahan 73 kasus baru.

"Kemudian sehari selanjutnya kasus positif turun menjadi 14 orang," katanya.

Ia mengatakan dengan meningkatnya kasus COVID-19 usai libur Lebaran membuat Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona merah, sehingga perlu adanya pengetatan kembali protokol kesehatan COVID-19.

Selain itu, kata dia, testing dan penelusuran kontak erat juga terus dilakukan, seperti melakukan tes antigen secara acak di beberapa pusat keramaian yang ada di Kota Cirebon.

"Namun dari tes antigen acak di beberapa tempat keramaian, hasilnya semua nonreaktif," katanya.

Agus Mulyadi menambahkan untuk saat ini yang terpenting yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan itu harus dimiliki oleh semua warga, agar kasus COVID-19 bisa semakin ditekan.

Berdasarkan laman data covid19.cirebonkota.go.id hingga 27 Mei 2021, kasus terkonfirmasi positif di Kota Cirebon, terdapat sebanyak 5.572 kasus dengan perincian 454 isolasi, 208 meninggal dunia dan 4.910 sembuh.

Baca juga: Masuk zona merah, Wali Kota Cirebon minta masyarakat luar kota berhati-hati

Baca juga: Ridwan Kamil: Kota Cirebon satu-satunya daerah di Jawa Barat berzona merah

Baca juga: Baru 25 persen vaksinasi lansia di Kota Cirebon

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021