Wali Kota Cirebon Jawa Barat Nashrudin Azis meminta kepada warga luar kota untuk berhati-hati ketika masuk, dikarenakan saat ini masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
"Kota Cirebon masuk zona berbahaya penyebaran COVID-19," kata Azis di Cirebon, Senin.
Azis mengatakan Kota Cirebon saat ini menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat, yang masuk zona merah.
Untuk itu, Azis meminta kepada masyarakat yang berada di sekitar Kota Cirebon, agar berhati-hati saat datang dan yang terpenting yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Ia menambahkan pengetatan yang dilakukan berupa penerapan prokes dengan baik saat berada di Kota Cirebon, di mana setiap warga harus sadar dan mau menjaga diri sendiri dengan prokes.
"Setiap orang wajib memproteksi diri, agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," tuturnya.
Azis menuturkan status zona merah merupakan risiko yang harus dihadapi saat kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes mulai menurun.
"Saya tidak malu, tapi saya juga tidak bangga. Justru dengan kejadian ini masyarakat bisa selalu diingatkan kalau bahaya penyebaran COVID-19 selalu mengintai, sehingga mereka tidak akan abai dan terus meningkatkan prokes," tuturnya.
Sebagai langkah menurunkan penyebaran angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah menyusun sejumlah langkah.
Sedangkan untuk tempat keramaian, seperti mall dan pusat perbelanjaan juga diminta menjaga pengunjungnya sesuai aturan, yaitu 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes dengan ketat.
"Kita tidak bisa melarang aktivitas ekonomi, tapi kita minta masyarakat jadi garda terdepan dalam penerapan prokes," kata Azis.
Azis mengatakan faktor yang menyebabkan Kota Cirebon masuk sebagai satu-satunya zona merah di Jabar dikarenakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Cirebon rajin melakukan tracing dan testing hingga tingkat RT dan RW.
Selain itu juga dikarenakan adanya sistem pelaporan yang bersifat akumulasi. Yaitu ada kejadian pekan lalu yang masuk pekan ini, sehingga terjadi peningkatan yang cukup tinggi.
"Tapi tidak apa-apa. Kita sampaikan ini ke masyarakat. Sehingga mereka tidak abai menerapkan prokes dengan ketat," ujar Azis.*
Baca juga: Ridwan Kamil: Kota Cirebon satu-satunya daerah di Jawa Barat berzona merah
Baca juga: Vaksinasi pelayan publik di Kota Cirebon mencapai 99,61 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kota Cirebon masuk zona berbahaya penyebaran COVID-19," kata Azis di Cirebon, Senin.
Azis mengatakan Kota Cirebon saat ini menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat, yang masuk zona merah.
Untuk itu, Azis meminta kepada masyarakat yang berada di sekitar Kota Cirebon, agar berhati-hati saat datang dan yang terpenting yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Ia menambahkan pengetatan yang dilakukan berupa penerapan prokes dengan baik saat berada di Kota Cirebon, di mana setiap warga harus sadar dan mau menjaga diri sendiri dengan prokes.
"Setiap orang wajib memproteksi diri, agar tidak tertular dan tidak menularkan kepada orang lain," tuturnya.
Azis menuturkan status zona merah merupakan risiko yang harus dihadapi saat kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes mulai menurun.
"Saya tidak malu, tapi saya juga tidak bangga. Justru dengan kejadian ini masyarakat bisa selalu diingatkan kalau bahaya penyebaran COVID-19 selalu mengintai, sehingga mereka tidak akan abai dan terus meningkatkan prokes," tuturnya.
Sebagai langkah menurunkan penyebaran angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah menyusun sejumlah langkah.
Sedangkan untuk tempat keramaian, seperti mall dan pusat perbelanjaan juga diminta menjaga pengunjungnya sesuai aturan, yaitu 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes dengan ketat.
"Kita tidak bisa melarang aktivitas ekonomi, tapi kita minta masyarakat jadi garda terdepan dalam penerapan prokes," kata Azis.
Azis mengatakan faktor yang menyebabkan Kota Cirebon masuk sebagai satu-satunya zona merah di Jabar dikarenakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Cirebon rajin melakukan tracing dan testing hingga tingkat RT dan RW.
Selain itu juga dikarenakan adanya sistem pelaporan yang bersifat akumulasi. Yaitu ada kejadian pekan lalu yang masuk pekan ini, sehingga terjadi peningkatan yang cukup tinggi.
"Tapi tidak apa-apa. Kita sampaikan ini ke masyarakat. Sehingga mereka tidak abai menerapkan prokes dengan ketat," ujar Azis.*
Baca juga: Ridwan Kamil: Kota Cirebon satu-satunya daerah di Jawa Barat berzona merah
Baca juga: Vaksinasi pelayan publik di Kota Cirebon mencapai 99,61 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021