Pemerintah Kota Cimahi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tercatat delapan kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2013 sampai dengan TA 2020. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib, SE, MSi, Ak, CA, CSFA, CPA (Aust.) pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Mohamad Toha, Kota Bandung, pada Jumát (21/05).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kota Cimahi TA 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP]," jelas Agus Khotib.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang hadir langsung pada kegiatan tersebut menyambut gembira atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK.

"Alhamdulillah Kita patut bersyukur kepada Allah SWT…. LKPD Pemerintah Kota Cimahi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI. Nah ini semua bukan saya yang bekerja tetapi yang bekerja adalah SKPD ataupun OPD dan staff-staff saya. Terima kasih kepada ASN-ASN saya yang telah bekerja dengan baik walaupun seperti apapun yang terjadi tetapi mereka tetap konsisten dalam melaksanakan tugas didalam mengelola keuangan daerah, sehingga dinyatakan WTP yang kedelapan kalinya untuk Pemerintah Kota Cimahi," ujar Ngatiyana saat ditemui usai kegiatan tersebut. 
        
Dikatakan Plt. Wali Kota Ngatiyana, dengan pencapaian ini, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya selaku penyelenggara pemerintahan di daerah dalam mengelola keuangan Negara. Ia merasa bersyukur karena selama ini Kota Cimahi sendiri dianggap telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik dan berhasil menerima predikat opini WTP selama delapan kali berturut-turut untuk laporan keuangan dari tahun anggaran 2013 hingga 2020.

"Tentunya predikat ini merupakan amanah yang wajib kita syukuri dan harus selalu dijaga sehingga kami berkomitmen untuk mempertahankannya agar jangan sampai menurun. Kami akan terus dorong kepada para ASN untuk tetap berfokus untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat semua," tuturnya.

Diakui Ngatiyana, BPK-RI masih menemukan beberapa permasalahan meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD Kota Cimahi TA 2020 lalu. Sehubungan dengan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK-RI ini, pihaknya mengaku akan terus berupaya memperbaiki penyajian laporan keuangan Pemkot Cimahi agar sesuai dengan yang dipersyaratkan BPK-RI, sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Perlu digarisbawahi juga bahwa pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2020 relatif berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mengingat dampak yang ditimbulkan oleh situasi pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap kapasitas dan postur APBD Kota Cimahi sehingga membuat sebagian besar SKPD harus melalukan re-focusing terhadap anggaran tahunannya," imbuh Ngatiyana.  
 
Terakhir, Ngatiyana menyampaikan bahwa pihaknya akan menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

"Tadi disampaikan oleh BPK agar LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban [akuntabilitas], melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan [penganggaran] serta mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depannya," tutup Ngatiyana.

Turut hadir mendampingi Plt. Wali Kota pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi Tata Wikanta, Inspektur Kota Cimahi Ipung Mustofa, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Chanifah Listyarini. 

 

Pewarta: Bidang IKPS Cimahi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021