Survei kepuasan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat secara mandiri menunjukkan hasil bahwa sebanyak 81,96 persen warga kota itu menyatakan puas atas kinerja pemkot di sektor pelayanan publik.
"Ini menandakan warga Kota Bekasi semakin puas terhadap layanan publik di lingkup Pemerintah Kota Bekasi," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah di Bekasi, Selasa.
Dia mengatakan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah secara mandiri terhadap kinerja unit pelayanan publik menunjukkan kenaikan persentase indeks kepuasan warga sebesar 0,98 persen dari 80,98 persen di tahun 2019 menjadi 81,96 persen pada 2020.
"Survei ini kami lakukan secara rutin tiap tahunnya. Survei dilakukan terhadap 44 organisasi perangkat daerah, tiga RSUD tipe D, dan 42 puskesmas se-Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia hasil survei ini mampu mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan sekaligus mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Sehingga akan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik," katanya.
Ia menjelaskan proses survei dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada responden yang datang langsung ke tempat pelayanan dengan indikator penilaian yang terdiri atas unsur-unsur pelayanan.
Indikator itu mulai dari persyaratan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, tarif layanan, produk layanan, kompetensi pelaksana pelayanan, perilaku pelaksana pelayanan, sarana dan prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan saran dan masukan terhadap pelayanan.
Tujuan survei, kata dia, antara lain mengetahui kelemahan dan kekuatan masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik, serta mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik.
Kemudian juga sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil berikut langkah perbaikannya serta umpan balik dalam memperbaiki layanan sehingga masyarakat dapat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia mengatakan seiring upaya peningkatan layanan publik itu, Pemerintah Kota Bekasi juga tidak sedikit menerima apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dari sejumlah pihak mulai dari kementerian negara, lembaga, serta swasta.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, kata dia, Kota Bekasi meraih prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan status kinerja berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2018 dengan status kinerja sangat tinggi dari Kemendagri.
Predikat B akuntabilitas kinerja 2019 dari KemenpanRB RI, Terbaik I Kota serta daerah favorit pada lomba inovasi daerah tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 dari Kemendagri, Top Pembina BUMD 2020 untuk BPRS Patriot, dan Top 32 kompetisi inovasi Jawa Barat 2020 dengan judul aplikasi SITARO (Siap Antar Obat) dari RSUDCAM Kota Bekasi.
Kemudian Kota Peduli Hak Asasi Manusia 2019, penghargaan Badan Publik Informatif 2020 tingkat Jawa Barat katagori Kota Terinovatif, Innovative Government Award (IGA) 2020, dan unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk RSUDCAM Kota Bekasi 2020.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun Anggaran 2020. Unit pelayanan publik 2020 kategori Sangat Baik dari KemenpanRB , 10 Kota Toleransi 2020 dari Setara Institute, serta penghargaan Harmoni Award 2020, demikian Sajekti Rubiah.
Baca juga: Pemkab Bekasi anggarkan Rp2,9 miliar tata Mal Pelayanan Publik
Baca juga: Bekasi melaunching aplikasi layanan publik Bebunge
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Ini menandakan warga Kota Bekasi semakin puas terhadap layanan publik di lingkup Pemerintah Kota Bekasi," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah di Bekasi, Selasa.
Dia mengatakan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah secara mandiri terhadap kinerja unit pelayanan publik menunjukkan kenaikan persentase indeks kepuasan warga sebesar 0,98 persen dari 80,98 persen di tahun 2019 menjadi 81,96 persen pada 2020.
"Survei ini kami lakukan secara rutin tiap tahunnya. Survei dilakukan terhadap 44 organisasi perangkat daerah, tiga RSUD tipe D, dan 42 puskesmas se-Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia hasil survei ini mampu mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan sekaligus mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Sehingga akan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik," katanya.
Ia menjelaskan proses survei dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada responden yang datang langsung ke tempat pelayanan dengan indikator penilaian yang terdiri atas unsur-unsur pelayanan.
Indikator itu mulai dari persyaratan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, tarif layanan, produk layanan, kompetensi pelaksana pelayanan, perilaku pelaksana pelayanan, sarana dan prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan saran dan masukan terhadap pelayanan.
Tujuan survei, kata dia, antara lain mengetahui kelemahan dan kekuatan masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik, serta mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik.
Kemudian juga sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil berikut langkah perbaikannya serta umpan balik dalam memperbaiki layanan sehingga masyarakat dapat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia mengatakan seiring upaya peningkatan layanan publik itu, Pemerintah Kota Bekasi juga tidak sedikit menerima apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dari sejumlah pihak mulai dari kementerian negara, lembaga, serta swasta.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, kata dia, Kota Bekasi meraih prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan status kinerja berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2018 dengan status kinerja sangat tinggi dari Kemendagri.
Predikat B akuntabilitas kinerja 2019 dari KemenpanRB RI, Terbaik I Kota serta daerah favorit pada lomba inovasi daerah tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 dari Kemendagri, Top Pembina BUMD 2020 untuk BPRS Patriot, dan Top 32 kompetisi inovasi Jawa Barat 2020 dengan judul aplikasi SITARO (Siap Antar Obat) dari RSUDCAM Kota Bekasi.
Kemudian Kota Peduli Hak Asasi Manusia 2019, penghargaan Badan Publik Informatif 2020 tingkat Jawa Barat katagori Kota Terinovatif, Innovative Government Award (IGA) 2020, dan unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk RSUDCAM Kota Bekasi 2020.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun Anggaran 2020. Unit pelayanan publik 2020 kategori Sangat Baik dari KemenpanRB , 10 Kota Toleransi 2020 dari Setara Institute, serta penghargaan Harmoni Award 2020, demikian Sajekti Rubiah.
Baca juga: Pemkab Bekasi anggarkan Rp2,9 miliar tata Mal Pelayanan Publik
Baca juga: Bekasi melaunching aplikasi layanan publik Bebunge
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021