Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menutup sementara semua tempat wisata di daerah itu mulai Minggu (16/5), dikarenakan banyaknya wisatawan dan dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
"Keputusan ini (penutupan tempat wisata) kami ambil karena ingin melindungi masyarakat, agar tidak terpapar COVID-19 sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus yang sama," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo di Indramayu, Minggu.
Rinto mengatakan menyikapi perkembangan dan situasi terkini di Kabupaten Indramayu, hasil kesepakatan Forkopimda semua obyek wisata di Kabupaten Indramayu harus tutup pada Minggu, pukul 11.30 WIB.
Langkah tegas tersebut lanjut Rinto, diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi obyek wisata apalagi bercampur dengan wisatawan dari luar Kabupaten Indramayu.
"Kita tidak ingin seperti daerah atau negara lain, di mana banyaknya massa yang berkerumun di tempat yang sama mengakibatkan tingginya kasus COVID-19," tuturnya.
Ia menambahkan sejak tanggal 13 Mei 2021, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Penutupan lokasi obyek wisata. Namun demikian, surat edaran tersebut tidak serta merta dipatuhi oleh pengelola obyek wisata.
Para pengelola obyek wisata memilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen.
"Namun melihat situasi dan kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai yang diharapkan. Karena itu terpaksa semua obyek wisata harus ditutup hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Baca juga: Indramayu larang semua wahana "water boom" beroperasi
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke Pantai Indramayu meningkat pada hari kedua Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Keputusan ini (penutupan tempat wisata) kami ambil karena ingin melindungi masyarakat, agar tidak terpapar COVID-19 sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus yang sama," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo di Indramayu, Minggu.
Rinto mengatakan menyikapi perkembangan dan situasi terkini di Kabupaten Indramayu, hasil kesepakatan Forkopimda semua obyek wisata di Kabupaten Indramayu harus tutup pada Minggu, pukul 11.30 WIB.
Langkah tegas tersebut lanjut Rinto, diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi obyek wisata apalagi bercampur dengan wisatawan dari luar Kabupaten Indramayu.
"Kita tidak ingin seperti daerah atau negara lain, di mana banyaknya massa yang berkerumun di tempat yang sama mengakibatkan tingginya kasus COVID-19," tuturnya.
Ia menambahkan sejak tanggal 13 Mei 2021, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Penutupan lokasi obyek wisata. Namun demikian, surat edaran tersebut tidak serta merta dipatuhi oleh pengelola obyek wisata.
Para pengelola obyek wisata memilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen.
"Namun melihat situasi dan kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai yang diharapkan. Karena itu terpaksa semua obyek wisata harus ditutup hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Baca juga: Indramayu larang semua wahana "water boom" beroperasi
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke Pantai Indramayu meningkat pada hari kedua Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021