Kondisi arus lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga jalan arteri Pantai Utara Jawa (Pantura), Selasa malam terpantau ramai lancar jelang kebijakan penyekatan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Jenis kendaraan di ruas tol berupa mobil pribadi dan bus angkutan penumpang, sedangkan jenis kendaraan di jalan arteri lebih didominasi sepeda motor dan truk logistik.

Aliran kendaraan semakin malam semakin mengular karena warga sengaja melakukan perjalanan malam selepas kerja, ditambah kondisi udara yang cenderung sejuk.

Kendaraan pemudik domestik didominasi pelat polisi dari wilayah Jabodetabek menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan pengelola Tol Cipali, yaitu Astra Tol Cipali volume kendaraan yang melintas ke arah timur lebih ramai saat malam hingga dini hari.

Pada Senin (3/5), tercatat ada 61 ribu kendaraan yang melintas di Tol Cipali.

Jumlah kendaraan tersebut masih belum mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan jelang mudik Lebaran sebelum pandemi COVID-19.

Pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, semua kendaraan angkutan penumpang mulai dari mobil pribadi, bus hingga sepeda motor dilarang beroperasi.

Jika masyarakat nekat melanggar, maka petugas akan memberikan sanksi berupa putar balik ataupun hukuman sesuai ketentuan berlaku.

Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang sering naik saat libur panjang.

Meski pemerintah tegas melarang mudik, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjunyan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan.

Dalam mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Korps Lalu Lintas Polri menambah pos penyekatan sebanyak 48 titik, sehingga pos penyekatan yang tersebar di sembilan provinsi kini menjadi 381 titik.

Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek ramai lancar

Baca juga: Petugas hentikan 200 pemudik di Jalur Pantura Bekasi
 

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021