Sebanyak 200 pemudik diberhentikan petugas gabungan saat melintas di posko penyekatan larangan mudik Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Petugas kepolisian dan TNI dibantu Dishub dan Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka menjalankan Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," katanya lagi.
Sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang dicurigai hendak mudik diberhentikan, dan ditanya apakah mereka telah mengantongi kelengkapan surat hasil tes cepat COVID-19 baik swab antigen maupun PCR.
Jika pemudik tidak memilikinya, kata dia, langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.
Bagi pengendara yang hasilnya dinyatakan nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan jika hasilnya reaktif akan diputar balik dan diminta pulang ke rumah untuk dilakukan perawatan.
"Kegiatan ini menindaklanjuti addendum itu tadi, yang mana masyarakat melakukan mudik kami berikan swab gratis. Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi COVID-19 di tempat dia mudik," katanya pula.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik.
"Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pada kegiatan pengetatan larangan mudik ini, pihaknya menargetkan 300 pemudik diberhentikan dan diminta swab antigen.
"Ada 200 tadi menjalani swab antigen, ini terus berjalan kami siapkan tadi 300 alatnya. Nanti ditambah lagi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya lagi.
Baca juga: Titik sekat mudik Kabupaten Bekasi diperketat
Baca juga: Polres Bekasi perketat penjagaan lintasan jalur mudik
Baca juga: Pemkot Bekasi siapkan operasi gabungan halau pemudik dini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Petugas kepolisian dan TNI dibantu Dishub dan Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka menjalankan Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," katanya lagi.
Sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang dicurigai hendak mudik diberhentikan, dan ditanya apakah mereka telah mengantongi kelengkapan surat hasil tes cepat COVID-19 baik swab antigen maupun PCR.
Jika pemudik tidak memilikinya, kata dia, langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.
Bagi pengendara yang hasilnya dinyatakan nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan jika hasilnya reaktif akan diputar balik dan diminta pulang ke rumah untuk dilakukan perawatan.
"Kegiatan ini menindaklanjuti addendum itu tadi, yang mana masyarakat melakukan mudik kami berikan swab gratis. Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi COVID-19 di tempat dia mudik," katanya pula.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik.
"Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pada kegiatan pengetatan larangan mudik ini, pihaknya menargetkan 300 pemudik diberhentikan dan diminta swab antigen.
"Ada 200 tadi menjalani swab antigen, ini terus berjalan kami siapkan tadi 300 alatnya. Nanti ditambah lagi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya lagi.
Baca juga: Titik sekat mudik Kabupaten Bekasi diperketat
Baca juga: Polres Bekasi perketat penjagaan lintasan jalur mudik
Baca juga: Pemkot Bekasi siapkan operasi gabungan halau pemudik dini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021