Terdakwa Haris Ubaidillah yang juga menjadi Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengakui ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan.
Untuk itu, Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia merasa bertanggung jawab atas massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir ke Petamburan dengan mengingatkan mengenai protokol kesehatan.
"Melihat banyak jamaah yang hadir, akhirnya di ujung sambutan, saya ingatkan jamaah untuk bersedia menjadi duta protokol kesehatan di masing-masing rumah dan tempat tinggalnya," kata Haris Ubaidillah di persidangan, Senin.
Haris Ubaidillah menambahkan, "Katakan kita gagal laksanakan protokol kesehatan di tempat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi kita tidak boleh gagal untuk jadi duta protokol kesehatan sehingga kita serukan kepada hadirin melakukan protokol kesehatan dengan mengajak keluarga atau siapapun itu."
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa, Ubaidillah juga menyebut massa yang datang ke Petamburan diluar perkiraan panitia kegiatan.
Haris mengatakan bahwa panitia kemudian membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab itu lebih awal.
Menurut dia, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB.
"Saya tahu di sini, sudah tidak mungkin lagi melaksanakan protokol kesehatan, sehingga dibubarkan lebih awal," ujarnya.
Baca juga: Haris Ubaidillah menangis di sidang pengadilan saat mohon maaf ke Rizieq
Baca juga: Polisi: Bahan peledak di Petamburan mirip temuan di Condet
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Untuk itu, Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia merasa bertanggung jawab atas massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir ke Petamburan dengan mengingatkan mengenai protokol kesehatan.
"Melihat banyak jamaah yang hadir, akhirnya di ujung sambutan, saya ingatkan jamaah untuk bersedia menjadi duta protokol kesehatan di masing-masing rumah dan tempat tinggalnya," kata Haris Ubaidillah di persidangan, Senin.
Haris Ubaidillah menambahkan, "Katakan kita gagal laksanakan protokol kesehatan di tempat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi kita tidak boleh gagal untuk jadi duta protokol kesehatan sehingga kita serukan kepada hadirin melakukan protokol kesehatan dengan mengajak keluarga atau siapapun itu."
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa, Ubaidillah juga menyebut massa yang datang ke Petamburan diluar perkiraan panitia kegiatan.
Haris mengatakan bahwa panitia kemudian membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab itu lebih awal.
Menurut dia, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB.
"Saya tahu di sini, sudah tidak mungkin lagi melaksanakan protokol kesehatan, sehingga dibubarkan lebih awal," ujarnya.
Baca juga: Haris Ubaidillah menangis di sidang pengadilan saat mohon maaf ke Rizieq
Baca juga: Polisi: Bahan peledak di Petamburan mirip temuan di Condet
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021